KPK Ingatkan Capres-Cawapres Soal Sumbangan Kampanye

Minggu, 01 Juni 2014 - 20:10 WIB
KPK Ingatkan Capres-Cawapres...
KPK Ingatkan Capres-Cawapres Soal Sumbangan Kampanye
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), supaya berhati-hati dalam menerima sumbangan dari pihak manapun.

Pernyataan itu dikatakan, Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono, Menurutnya, jika ragu sebaiknya dilaporkan ke KPK.

"Namun bila ragu, sebaiknya dilaporkan KPK, agar KPK menganalisanya," kata Giri kepada wartawan, Minggu (1/6/2014).

Menurutnya, sumbangan terhadap capres dan cawapres berpotensi termasuk gratifikasi, jika melanggar pasal 103 ayat 1 Undang-undang (UU) Nomor 42 Tahun 2008 Tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.

"Betul (berpotensi gratikasi), karena berpotensi konflik kepentingan (COI). Jangan lupa, cuti tidak menghapus status capresdan cawapres," tegas Giri

Dia menjelaskan, sumbangan yang berpotensi gratifikasi yang diperoleh tindak pidana korupsi, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan beberapa sumber lainnya yang dilarang oleh UU.

"Capres dan cawapres dilarang menerima sumbangan yang berasal dari pihak asing, penyumbang tidak jelas identitasnya, hasil tindak pidana termasuk TPPU, pemerintah, pemda, BUMN, BUMD, serta pemerintah desa termasuk badan usaha milik desa," tegasnya.
(maf)
Berita Terkait
Sumbangan Dana Kampanye...
Sumbangan Dana Kampanye Paslon Adnan-Kio Capai Rp2,4 Miliar
KPK Dorong Perbaikan...
KPK Dorong Perbaikan Sistem Pembiayaan Politik, Termasuk Pembatasan Biaya Kampanye
Soal Dana Kampanye,...
Soal Dana Kampanye, Ini Penjelasan Waketum Garuda
Konferensi Pers Bawaslu...
Konferensi Pers Bawaslu Terkait Laporan Dana Kampanye
KPU Akan Batasi Dana...
KPU Akan Batasi Dana Kampanye di Pilkada, Besaran Variatif per Daerah
Fahri Hamzah: Aturan...
Fahri Hamzah: Aturan Dana Kampanye Langgengkan Korupsi
Berita Terkini
Prabowo Setujui Nanik...
Prabowo Setujui Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Wamentan Sudaryono Dikabarkan...
Wamentan Sudaryono Dikabarkan Gantikan Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN
Breaking News! Kepala...
Breaking News! Kepala BGN Nanik S Deyang Mengundurkan Diri
Refly Harun Soroti Putusan...
Refly Harun Soroti Putusan Hakim Praperadilan Roy Suryo: Hak Menggugat Tak Bisa Dibatasi
Presiden Prabowo Pimpin...
Presiden Prabowo Pimpin Upacara Pelantikan Perwira TNI-Polri di Istana Pagi Ini
Panglima TNI Instruksikan...
Panglima TNI Instruksikan Seluruh Prajurit Bantu Penanganan Sampah Nasional
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved