Yulianis Ikut Bantah Dakwaan Terhadap Anas Urbaningrum

Minggu, 01 Juni 2014 - 05:40 WIB
Yulianis Ikut Bantah...
Yulianis Ikut Bantah Dakwaan Terhadap Anas Urbaningrum
A A A
JAKARTA - Setelah pendiri Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA membantah dakwaan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kini Yulianis ikut memberikan bantahan.

Dakwaan Jaksa KPK yang dibantah Yulianis terkait pengelolaan kantong-kantong bisnis Anas hasil berbagai proyek dari Permai Group. Mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Group membantah melakukan pengelolaan tersebut.

"Di surat dakwaan Pak Anas Urbaningrum nama saya dan Mindo Rosalina Manulang disebut sebagai kantong-kantong sumber dana untuk Pak AU (Anas Urbaningrum). Anas Urbaningrum bukan atasan dan majikan saya. Bos saya adalah Muhammad Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni, M Hasyim dan M Nasir. Mereka itu atasan, majikan, dan bos saya," bantah Yulianis dalam akun twitternya @Yulianis13450 pada Sabtu (31/05/2014).

Sebelumnya, Yulianis pernah mengungkapkan, dirinya tidak pernah mendapat perintah dari Anas untuk mengelola kantong bisnis Anas. Karena, Anas bukanlah atasannya.

"Saya tidak pernah mendapat perintah dari AU, yang memerintah saya Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni, M Hasyim dan M Nasir. Saya tidak pernah diperkenalkan AU sebagai bos," jelasnya.

Menurut Yulianis, Nazaruddin selalu mencatut nama seseorang untuk menjadi salah satu direktur atau komisaris di perusahaannya. Orang-orang yang dicatut namanya tersebut pada akhirnya harus menghadapi persoalan hukum karena proyek-proyek yang dilakukan oleh perusahaan Nazaruddin.

Tentunya, hal ini telah membantahkan pernyataan Nazaruddin saat menjadi saksi untuk terdakwa Teuku Bagus Mohammad Noor pada Selasa 13 Mei 2014. Saat itu Nazaruddin mengatakan bahwa Anas sebagai bosnya dan pemilik dari Permai Group.
(hyk)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Bebas dari Lapas Sukamiskin,...
Bebas dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum Langsung Sampaikan Pidato Ini
Berita Terkini
Yusril Tegaskan Abdul...
Yusril Tegaskan Abdul Karim Bukan Ulama dan Aktivis Kemanusiaan Gaza
Soal Peluang Periksa...
Soal Peluang Periksa Nanik S Deyang di Kasus MBG, Kejagung: Minggu Ini Belum Ada Jadwal
Yusril Berkunjung ke...
Yusril Berkunjung ke MUI Malam Ini, Jelaskan Penangkapan WNA Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Penanganan Dugaan Kasus...
Penanganan Dugaan Kasus Febrie Adriansyah Jadi Ujian Independensi Penegak Hukum
Infografis
3 Efek Tarif Impor Donald...
3 Efek Tarif Impor Donald Trump Terhadap Harga Emas Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved