Status PNS, 4 Tim Pemenangan Prabowo-Hatta Mundur

Rabu, 28 Mei 2014 - 20:26 WIB
Status PNS, 4 Tim Pemenangan...
Status PNS, 4 Tim Pemenangan Prabowo-Hatta Mundur
A A A
JAKARTA - Tim pemenangan pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa mengumumkan, empat orang tim pemenangan koalisi 'merah putih' mundur.

Alasan mundur lantaran yang bersangkutan berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). Empat orang yang mundur antara lain, satu orang menjadi dewan penasihat dan tiga orang menjadi dewan pakar.

"Dari dewan penasihat yang mundur adalah Slamet Effendi Yusuf. Sedangkan dari dewan pakar Ryaas Rasyid, Bachtiar Effendi, Prijono Tjiptoheriyanto," kata Juru Bicara tim pemenangan, Tantowi Yahya, di Jalan Polonia, Jakarta Timur, Rabu (28/5/2014).

Tantowi menjelaskan, alasan lain kenapa empat orang tersebut mundur, lantaran partai politik yang meminta kesedian orang-orang tersebut, belum mengkonfirmasi kepada yang bersangkutan.

"Jadi kesalahan bukan dari tim kampanye nasional. Tapi pada partai-partai politik pengusung yang mengusung nama-nama ini," ujarnya.

Namun demikian, keempat orang ini mengaku siap membantu memenangkan pasangan Prabowo-Hatta. Hanya saja tidak masuk secara formal dalam tim pemenangan. Bahkan, katanya, keempatnya siap membantu jika sewaktu-waktu diperlukan.

Akan tetapi, tambah dia, jika ketentuan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melarang seorang PNS masuk menjadi tim sukses, maka pihaknya bersiap untuk mengganti nama-nama tersebut dengan orang lain. "Saya rasa di sini adalah idealnya diganti, kalau tidak pun ini lebih daripada cukup," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8506 seconds (0.1#10.140)