Status PNS, 4 Tim Pemenangan Prabowo-Hatta Mundur

Rabu, 28 Mei 2014 - 20:26 WIB
Status PNS, 4 Tim Pemenangan...
Status PNS, 4 Tim Pemenangan Prabowo-Hatta Mundur
A A A
JAKARTA - Tim pemenangan pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa mengumumkan, empat orang tim pemenangan koalisi 'merah putih' mundur.

Alasan mundur lantaran yang bersangkutan berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). Empat orang yang mundur antara lain, satu orang menjadi dewan penasihat dan tiga orang menjadi dewan pakar.

"Dari dewan penasihat yang mundur adalah Slamet Effendi Yusuf. Sedangkan dari dewan pakar Ryaas Rasyid, Bachtiar Effendi, Prijono Tjiptoheriyanto," kata Juru Bicara tim pemenangan, Tantowi Yahya, di Jalan Polonia, Jakarta Timur, Rabu (28/5/2014).

Tantowi menjelaskan, alasan lain kenapa empat orang tersebut mundur, lantaran partai politik yang meminta kesedian orang-orang tersebut, belum mengkonfirmasi kepada yang bersangkutan.

"Jadi kesalahan bukan dari tim kampanye nasional. Tapi pada partai-partai politik pengusung yang mengusung nama-nama ini," ujarnya.

Namun demikian, keempat orang ini mengaku siap membantu memenangkan pasangan Prabowo-Hatta. Hanya saja tidak masuk secara formal dalam tim pemenangan. Bahkan, katanya, keempatnya siap membantu jika sewaktu-waktu diperlukan.

Akan tetapi, tambah dia, jika ketentuan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melarang seorang PNS masuk menjadi tim sukses, maka pihaknya bersiap untuk mengganti nama-nama tersebut dengan orang lain. "Saya rasa di sini adalah idealnya diganti, kalau tidak pun ini lebih daripada cukup," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Jadwal dan Panggung...
Jadwal dan Panggung Debat Capres dan Cawapres 2024
Digelar 5 Kali, Berikut...
Digelar 5 Kali, Berikut Jadwal Debat Capres dan Cawapres 2024
Haedar Nashir: Debat...
Haedar Nashir: Debat Capres-Cawapres Jangan seperti Cerdas Cermat
Soal Debat Capres-Cawapres,...
Soal Debat Capres-Cawapres, Wapres: Capres Sendiri, Cawapres Sendiri
Debat Capres-Cawapres...
Debat Capres-Cawapres dan Capaian RPJMN Kesehatan
MK Tolak Gugatan Batas...
MK Tolak Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres 35 Tahun
Berita Terkini
Rismon: Jokowi Tak Ingin...
Rismon: Jokowi Tak Ingin Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa, hanya Ingin Polemik Ijazah Tuntas
Dongkrak Ekonomi Perdesaan,...
Dongkrak Ekonomi Perdesaan, 10 Asosiasi Desa Dukung Kopdes Merah Putih
Wamenhaj Dorong Semangat...
Wamenhaj Dorong Semangat 'Travel Beyond Profit' di Mukernas III ASPHIRASI
KPK Sita Uang-Perhiasan...
KPK Sita Uang-Perhiasan usai Geledah Rumah Dinas Bupati dan Kantor Dinas Kabupaten Sukoharjo
TKBM Pelabuhan Ungkap...
TKBM Pelabuhan Ungkap Platform Digital Dermaga Atasi Masalah Bongkar Muat
Pemerintah Bakal Batasi...
Pemerintah Bakal Batasi Konten LGBT, Aturan Teknis Masih Disiapkan
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved