Sidang Perkara Anas Dimulai Jumat

Rabu, 28 Mei 2014 - 15:44 WIB
Sidang Perkara Anas Dimulai Jumat
Sidang Perkara Anas Dimulai Jumat
A A A
JAKARTA - Mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum akan menjalani sidang perdana perkara dugaan gratifikasi terkait proyek pembangunan Sport Center Hambalang pada Jumat 30 Mei mendatang.

"AU disidang perdana Jumat," kata Juru Bicara KPK Johan Budi melalui pesan singkat, Rabu (28/5/2014).

Tim kuasa hukum Anas Urbanngrum mengaku sudah menerima berkas perkara kliennya. "Intinya dakwaan terhadap Mas Anas Urbaningrum adalah, Mas Anas dituduh menjadi presiden Indonesia dengan cara mengumpulkan dana di dalam persiapan-persiapannya," kata Kuasa Hukum Anas, Firman Wijaya di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (22/5/2014).

Menurut Firman, berkas Anas terkait dengan beberapa proyek yang dituduhkannya. Namun dia tidak merinci proyek apa saja. Firman tidak membantah saat dikonfirmasi, apkah salah satunya salah satunya proyek korupsi pengadaan alat kesehatan (alat kesehatan).

"Dakwaan akumulasi. Ya semua yang menurut saya ini dakwaan imajinatif, tapi intinya untuk Mas Anas jadi calon presiden total," katanya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6898 seconds (0.1#10.140)