Kemenag Janji Tidak Terima Titipan Kursi Haji
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) menilai permasalahan yang terjadi saat ini menjadi pelajaran sangat berharga dalam penyelenggaraan haji terkait titip-menitip kursi haji. Untuk itu, 2014 sampai seterusnya Kemenag berjanji tidak akan menerima titipan dari oknum manapun.
“Tahun ini sampai seterusnya akan kita potong, tidak menerima titipan sekarang. Itu jatah masyarakat, siapa yang daftar duluan dialah yang berangkat,” ujar Seketaris Jenderal (Sekjen) Kemenag Nur Syam saat dihubungi SINDO, Selasa (27/5/2014).
Menurut dia, masyarakat yang mendaftar lebih dulu dan mendapat nomor kursi maka datanya sudah tercatat di Sistem Komputerisasi Haji terpadu (Siskohat). Maka Kemenag akan memprioritaskan sesuai dengan sistem.
Ke depannya, dengan surat edaran yang akan diterbitkan dapat menjadi pedoman yang bermanfaat bagi setiap instansi pemerintah maupun organisasi keagamaan. “Kita tidak akan menerima titipan lagi, dari manapun termasuk dari dalam Kemenag,” tegasnyanya.
Walaupun memang, lanjut NurSyam, surat edaran akan lebih menguatkan jika atas nama Menteri Agama (Menag). Sambil menunggu Presiden menunjuk Menag yang baru, Kemenag akan berusaha lebih transparan dalam sistem haji 2014 dan selanjutnya.
Ini merupakan komitmen Kemenag untuk menegakkan asas keadilan khususnya dalam permasalahan haji. Jika ada yang melanggar pastinya akan ada dijatuhi hukuman.
“Irjen akan mengatur itu, hal ini menjadi wewenangnya dalam pengawasan investigasi dan pelanggaran dalam penyalahgunaan,” tegasnya.
“Tahun ini sampai seterusnya akan kita potong, tidak menerima titipan sekarang. Itu jatah masyarakat, siapa yang daftar duluan dialah yang berangkat,” ujar Seketaris Jenderal (Sekjen) Kemenag Nur Syam saat dihubungi SINDO, Selasa (27/5/2014).
Menurut dia, masyarakat yang mendaftar lebih dulu dan mendapat nomor kursi maka datanya sudah tercatat di Sistem Komputerisasi Haji terpadu (Siskohat). Maka Kemenag akan memprioritaskan sesuai dengan sistem.
Ke depannya, dengan surat edaran yang akan diterbitkan dapat menjadi pedoman yang bermanfaat bagi setiap instansi pemerintah maupun organisasi keagamaan. “Kita tidak akan menerima titipan lagi, dari manapun termasuk dari dalam Kemenag,” tegasnyanya.
Walaupun memang, lanjut NurSyam, surat edaran akan lebih menguatkan jika atas nama Menteri Agama (Menag). Sambil menunggu Presiden menunjuk Menag yang baru, Kemenag akan berusaha lebih transparan dalam sistem haji 2014 dan selanjutnya.
Ini merupakan komitmen Kemenag untuk menegakkan asas keadilan khususnya dalam permasalahan haji. Jika ada yang melanggar pastinya akan ada dijatuhi hukuman.
“Irjen akan mengatur itu, hal ini menjadi wewenangnya dalam pengawasan investigasi dan pelanggaran dalam penyalahgunaan,” tegasnya.
(kri)