Kemenag Akui Oknum Negara Kerap Minta Jatah Haji
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) mengakui adanya permintaan jatah kursi haji dari kalangan kementerian, pejabat, penegak hukum, kalangan DPR dan organisasi masyarakat. Berbagai macam modus dilakukan untuk mendapatkan naik haji gratis.
“Iya benar, oknum tersebut ada dari instansi pemerintah, lembaga negara dan lembaga tinggi negara tertentu,” kata Inspektur Jenderal Kementerian Agama (Irjen Kemenag) M Jasin saat dihubungi SINDO, Selasa (27/5/2014).
Dia menjelaskan, berbagai macam modus yang dilakukan para oknum bermacam-macam seperti, para lembaga negara tersebut berdalih untuk memberikan hadiah kepada beberapa PNS yang telah berprestasi di instansi pemerintahan atau lembaga tinggi negara.
Selain itu, permintaan oknum pejabat dan keluarganya dengan mengatasnamakan pribadi atau istri pejabat. Ada juga permintaan oknum dari berbagai ormas dan lainnya.
Untuk itu, dirinya berharap agar semua pihak dapat berkomitmen terhadap pelaksanaan ibadah haji. Karenanya kuota haji harus diutamakan untuk rakyat yang mendaftar berdasarkan nomor urut dalam Sistem Komputerisasi Haji terpadu (Siskohat).
“Semua pihak harus ikhlas dan legowo untuk tidak lagi meminta dan mengajukan permintaan kuota haji. Jangan sampai kita merugikan mereka masyarakat lagi,” ujarnya.
Selanjutnya, imbauan tersebut akan diberikan melalui surat edaran yang akan segera terbitkan. Untuk menguatkan, Irjen berharap KPK dapat ikut membantu menyebarkan surat edaran tersebut kepada instansi dan lembaga pemerintahan.
“Agar lebih efektif jika bersama KPK dan tidak ada lagi yang mengajukan kuota,” tegasnya.
“Iya benar, oknum tersebut ada dari instansi pemerintah, lembaga negara dan lembaga tinggi negara tertentu,” kata Inspektur Jenderal Kementerian Agama (Irjen Kemenag) M Jasin saat dihubungi SINDO, Selasa (27/5/2014).
Dia menjelaskan, berbagai macam modus yang dilakukan para oknum bermacam-macam seperti, para lembaga negara tersebut berdalih untuk memberikan hadiah kepada beberapa PNS yang telah berprestasi di instansi pemerintahan atau lembaga tinggi negara.
Selain itu, permintaan oknum pejabat dan keluarganya dengan mengatasnamakan pribadi atau istri pejabat. Ada juga permintaan oknum dari berbagai ormas dan lainnya.
Untuk itu, dirinya berharap agar semua pihak dapat berkomitmen terhadap pelaksanaan ibadah haji. Karenanya kuota haji harus diutamakan untuk rakyat yang mendaftar berdasarkan nomor urut dalam Sistem Komputerisasi Haji terpadu (Siskohat).
“Semua pihak harus ikhlas dan legowo untuk tidak lagi meminta dan mengajukan permintaan kuota haji. Jangan sampai kita merugikan mereka masyarakat lagi,” ujarnya.
Selanjutnya, imbauan tersebut akan diberikan melalui surat edaran yang akan segera terbitkan. Untuk menguatkan, Irjen berharap KPK dapat ikut membantu menyebarkan surat edaran tersebut kepada instansi dan lembaga pemerintahan.
“Agar lebih efektif jika bersama KPK dan tidak ada lagi yang mengajukan kuota,” tegasnya.
(kri)