Panglima TNI Minta Pemerintah Perbarui Aturan Netralitas PNS

Minggu, 25 Mei 2014 - 17:00 WIB
Panglima TNI Minta Pemerintah Perbarui Aturan Netralitas PNS
Panglima TNI Minta Pemerintah Perbarui Aturan Netralitas PNS
A A A
JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Moeldoko meminta pemerintah untuk membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Pemilihan Presiden yang di dalamnya mengatur tentang netralitas TNI pada Pemilu 2014.

"Saran saya, supaya lekas diatur TNI tidak memilih dan berposisi netral dalam pemilu," ujar Moeldoko seusai memimpin apel kesiapan latihan gabungan (Latgab) TNI tahun 2014, di Lapangan Kolinlamil Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (25/5/2014).

Kendati demikian, Moeldoko menegaskan selama ini TNI besikap netral. Namun, peraturan pemerintah pengganti undang-undang yang mengatur tentang netralitas TNI hanya berlaku hingga 2009. Sementara untuk tahun 2014 belum diatur.

Dia menyarankan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi segera memgusulkan perppu yang mengatur agar TNI tidak memilih dan berposisi netral dalam pemilu.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5435 seconds (0.1#10.140)