Diduga Dikorupsi, KPK Dalami Dana Setoran Jamaah Haji
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dana setoran calon jamaah haji untuk memastikan ikut dikorupsi atau tidak. KPK sudah menetapkan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) penyelenggaraan haji tahun 2012-2013.
"Itulah yang sedang kami dalami dipakai atau tidak. Kalau dipakai, apa dipakai untuk kepentingan jamaah haji atau tidak," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas di Kantornya, Jakarta, Jumat (23/5/2014).
Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) ini meyakini, dalam dugaan korupsi haji ini tidak hanya satu pemain, tapi ada dugaan keterlibatan pihak lain. KPK menyarankan, semua pihak bersabar menunggu perkembangan.
"Iya karena yang namanya korupsi itu kan mesti struktural, karakter korupsi di Indonesia kan struktural. Enggak mungkin hanya pemain tunggal, enggak mungkin itu, impossible," tegasnya.
"Itulah yang sedang kami dalami dipakai atau tidak. Kalau dipakai, apa dipakai untuk kepentingan jamaah haji atau tidak," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas di Kantornya, Jakarta, Jumat (23/5/2014).
Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) ini meyakini, dalam dugaan korupsi haji ini tidak hanya satu pemain, tapi ada dugaan keterlibatan pihak lain. KPK menyarankan, semua pihak bersabar menunggu perkembangan.
"Iya karena yang namanya korupsi itu kan mesti struktural, karakter korupsi di Indonesia kan struktural. Enggak mungkin hanya pemain tunggal, enggak mungkin itu, impossible," tegasnya.
(kri)