KPK Sita Mobil Airin Terkait TPPU Wawan

Kamis, 22 Mei 2014 - 22:32 WIB
KPK Sita Mobil Airin Terkait TPPU Wawan
KPK Sita Mobil Airin Terkait TPPU Wawan
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita satu unit mobil terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Mobil Honda CRHV hitam yang disita KPK atas nama Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Diany Rachmi yang juga istri Wawan.

"Tadi sore terkait TPPU TCW penyidik melakukan penyitaan mobil CRV hitam B 1983 SJF atas nama Airin," kata Jubir KPK Johan Budi SP di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (22/5/2014).

Selain itu, penyidik juga melakukan penyitaan satu unit motor Honda Vario atas nama Tubagus Chaeri Wardana. Dua kendaraan itu sudah diparkir di samping kantor KPK.

"Kedua kendaraan tersebut sudah di kantor KPK," tukas Johan.

Sebelumnya, KPK sudah menyita mobil CRV B 1981 SJF dan B 1982 SJF. Informasi yang diperoleh wartawan, masih ada dua mobil yang belum disita oleh KPK. Dua mobil itu berplat B 1984 SJF dan B 1985 SJF.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8868 seconds (0.1#10.140)