Setelah 10 Jam, Jokowi-JK Selesai Jalani Tes Medis
Kamis, 22 Mei 2014 - 18:24 WIB
Setelah 10 Jam, Jokowi-JK Selesai Jalani Tes Medis
A
A
A
JAKARTA - Pasangan calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla (JK) akhirnya menyelesaikan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto.
Keduanya masuk sekira pukul 08.10 WIB dan keluar menyelesaikan tes medis pada 17.30 WIB. Total sekitar 10 jam lamanya keduanya menjalani pemeriksaan kesehatan.
"Pengecekannya sangat detail sekali, hal kecil smua yang berkaitan dengan kesehatan dan kejiwaan semua dites, dicek, tetapi juga alhamdulillah kami masih segar sampai sore hari ini. Dan sudah kita terima surat bahwa kita sudah selesai tes kesehatanya," ujar Jokowi di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Kamis (22/5/2014).
Seperti diberitakan sebelumnya, pasangan Jokowi dan JK mendapat kesempatan pertama menjalani tes kesehatan di RSPAD Gatot Subroto sebagai capres, keduanya harus mengikuti sekira 14 item pemeriksaan.
Setelah pasangan ini baru giliran Prabowo Subianto bersama Hatta Rajasa mengikuti pemeriksaan kesehatan yang memang menjadi salah satu syarat wajib bagi peserta capres untuk Pilpres 2014.
Keduanya masuk sekira pukul 08.10 WIB dan keluar menyelesaikan tes medis pada 17.30 WIB. Total sekitar 10 jam lamanya keduanya menjalani pemeriksaan kesehatan.
"Pengecekannya sangat detail sekali, hal kecil smua yang berkaitan dengan kesehatan dan kejiwaan semua dites, dicek, tetapi juga alhamdulillah kami masih segar sampai sore hari ini. Dan sudah kita terima surat bahwa kita sudah selesai tes kesehatanya," ujar Jokowi di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Kamis (22/5/2014).
Seperti diberitakan sebelumnya, pasangan Jokowi dan JK mendapat kesempatan pertama menjalani tes kesehatan di RSPAD Gatot Subroto sebagai capres, keduanya harus mengikuti sekira 14 item pemeriksaan.
Setelah pasangan ini baru giliran Prabowo Subianto bersama Hatta Rajasa mengikuti pemeriksaan kesehatan yang memang menjadi salah satu syarat wajib bagi peserta capres untuk Pilpres 2014.
(kri)