Usai Diperiksa KPK, Tenaga Ahli SKK Migas Irit Bicara
Kamis, 22 Mei 2014 - 15:48 WIB
Usai Diperiksa KPK, Tenaga Ahli SKK Migas Irit Bicara
A
A
A
JAKARTA - Tenaga Ahli di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Hardiono diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekitar empat setengah jam.
Namun, dia tidak mau membeberkan materi pemeriksaan. Bahkan, saat disinggung dugaan aliran dana dari SKK Migas ke Komisi VII DPR, Hardiono tidak banyak merespon.
"Enggak ada, enggak ada," kata Hardiono di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/5/2014).
Dia dihadirkan sebagai saksi Ketua Komisi VII Sutan Bathoegana, tersangka dugaan korupsi pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan tahun 2013 di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Hardiono tidak banyak merespons pertanyaan wartawan. Bahkan, memilih meninggalkan gedung KPK dengan mobil Kijang Innova berwarna hitam.
Seperti diketahui, Mantan Kepala Biro Keuangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Didi Dwi Sutrisno mengaku pernah diminta oleh Waryono agar menyiapkan dana untuk Komisi VII DPR. Hal itu diungkapkannya saat bersaksi dalam persidangan mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.
Didi mengatakan dana untuk Komisi VII DPR itu diserahkan oleh staff SKK Migas Hardiono. Jumlah uang yang disiapkan berjumlah USD140.000. Uang itu akan dibagikan kepada empat pimpinan Komisi VII, 43 anggota Komisi VII, Sekretariat Komisi VII, dan sisanya untuk perjalanan dinas Komisi VII.
Didi menyiapkan amplop tersebut dengan sejumlah kode. Anggota komisi dan sekretariat masing-masing mendapat USD2.500. Sedangkan untuk pimpinan Komisi VII sebesar USD7.500.
Namun, dia tidak mau membeberkan materi pemeriksaan. Bahkan, saat disinggung dugaan aliran dana dari SKK Migas ke Komisi VII DPR, Hardiono tidak banyak merespon.
"Enggak ada, enggak ada," kata Hardiono di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/5/2014).
Dia dihadirkan sebagai saksi Ketua Komisi VII Sutan Bathoegana, tersangka dugaan korupsi pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan tahun 2013 di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Hardiono tidak banyak merespons pertanyaan wartawan. Bahkan, memilih meninggalkan gedung KPK dengan mobil Kijang Innova berwarna hitam.
Seperti diketahui, Mantan Kepala Biro Keuangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Didi Dwi Sutrisno mengaku pernah diminta oleh Waryono agar menyiapkan dana untuk Komisi VII DPR. Hal itu diungkapkannya saat bersaksi dalam persidangan mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.
Didi mengatakan dana untuk Komisi VII DPR itu diserahkan oleh staff SKK Migas Hardiono. Jumlah uang yang disiapkan berjumlah USD140.000. Uang itu akan dibagikan kepada empat pimpinan Komisi VII, 43 anggota Komisi VII, Sekretariat Komisi VII, dan sisanya untuk perjalanan dinas Komisi VII.
Didi menyiapkan amplop tersebut dengan sejumlah kode. Anggota komisi dan sekretariat masing-masing mendapat USD2.500. Sedangkan untuk pimpinan Komisi VII sebesar USD7.500.
(kri)