Mantan Sekjen dan Pejabat ESDM diperiksa KPK

Kamis, 22 Mei 2014 - 10:48 WIB
Mantan Sekjen dan Pejabat...
Mantan Sekjen dan Pejabat ESDM diperiksa KPK
A A A
JAKARTA - KPK mendalami penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi penetapan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan tahun 2013 di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) oleh Komisi VII DPR.

Penyidik KPK memanggil Mantan Sekretaris Jendral (Sekjen) Kementerian ESDM Waryono Karno. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka dalam kasus itu, Sutan Bathoegana, ketua Komisi VII DPR RI.

"Dia diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (22/5/2014).

Selain itu, KPK memanggil Mantan Deputi Pengendalian Operasi SKK Migas Gerhard Marten Rumeser, kini dia menjabat sebagai tenaga Ahli Bidang Pengendalian Operasi SKK Migas.

Priharsa menjelaskan, masih ada beberapa saksi yang akan diperiksa oleh penyidik KPK hari ini.

Selain Gerhard, kata dia, KPK memanggil Kabag Kerjasama Biro Perencanaann Sekjen Kementerian ESDM Atena, Kasubbag TU Sekjen Kementerian ESDM Asep Permana, Mantan Kabiro Keuangan Sekjen Kementerian ESDM Didi Dwi Sutrisnohadi, dan Kepala Biro Perencanaan dan Kerjasama ESDM Ego Syahrial.

KPK juga memeriksa beberapa saksi yakni Pegawai SKK Migas Elisabet Erika, Staf Asiparis SKK Migas Abu Rohim, Security SKK Migas Said Abu Bakar Ali, Tenaga Ahli SKK Migas Hardiono, Sekretaris VPMR atau Mantan Bagian Sekretaris Kepala SKK Migas Hermawan dan Sekretaris Divisi SDM SKK Migas Tri Kusuma Lydia.

"Mereka semua juga diperiksa sebagai saksi," tukas Priharsa.

Seperti diketahui, Didi Dwi Sutrisno mengaku pernah diminta oleh Waryono agar menyiapkan dana untuk Komisi VII DPR. Hal itu diungkapkannya saat bersaksi dalam persidangan mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.

Didi mengatakan dana untuk Komisi VII DPR itu diserahkan oleh staff SKK Migas Hardiono. Jumlah uang yang disiapkan berjumlah USD140 ribu. Uang itu, kata Didi, akan dibagikan kepada empat pimpinan Komisi VII, 43 anggota Komisi VII, Sekretariat Komisi VII, dan sisanya untuk perjalanan dinas Komisi VII.

Didi menyiapkan amplop tersebut dengan sejumlah kode. Anggota komisi dan sekretariat masing-masing mendapat USD2.500. Sedangkan untuk pimpinan Komisi VII sebesar USD7.500‎.
(ysw)
Berita Terkait
KPK Tegaskan Informasi...
KPK Tegaskan Informasi Laporan Penyelidikan Dugaan Korupsi ESDM Bocor Tak Benar
KPK Ungkap Trik Oknum...
KPK Ungkap Trik Oknum Pegawai Kementerian ESDM Manipulasi Dana Tukin
Memalukan, 9 PNS Kementerian...
Memalukan, 9 PNS Kementerian ESDM Ditahan Terkait Kasus Korupsi Tukin
Gedung Minerba Digeledah...
Gedung Minerba Digeledah KPK, Menteri ESDM: Dugaan Korupsi Tukin
Menteri ESDM Pecat 10...
Menteri ESDM Pecat 10 PNS Tersangka Korupsi Tukin
Dugaan Korupsi Dana...
Dugaan Korupsi Dana Tukin Kementerian ESDM, KPK Tetapkan 10 Orang jadi Tersangka
Berita Terkini
Sangkal Menkeu dan Gubernur...
Sangkal Menkeu dan Gubernur BI Diganti, Mensesneg: Justru Harus Kita Perkuat
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Mensos Gus Ipul Tegaskan...
Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Zona Aman untuk Korupsi di Kemensos
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved