Aturan Main Pemeriksaan Kesehatan Capres

Kamis, 22 Mei 2014 - 08:51 WIB
Aturan Main Pemeriksaan Kesehatan Capres
Aturan Main Pemeriksaan Kesehatan Capres
A A A
JAKARTA - Dua pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang telah mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menjalani tes kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto.

Sesuai jadwal pemeriksaan kesehatan, pasangan Joko Widodo (Jokowi) dengan Jusuf Kalla (JK) dilakukan pada Kamis 23 Mei 2014, diikuti pasangan capres Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa di hari berikutnya.

Berdasarkan informasi yang didapatkan, Medical Check Up (MCU) pasangan capres dapat dimulai pukul 07:00 WIB oleh tim dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Semua pasangan yang telah melakukan registrasi diwajibkan berganti pakaian khusus dari RSPAD untuk selanjutnya diberi kesempatan bertemu awak media sebelum pemeriksaan kesehatan dimulai untuk sesi pengambilan foto atau video.

Lamanya waktu pemeriksaan kesehatan ini bisa berlangsung sekira 8 hingga 9 jam, sehingga diprediksi bisa selesai pukul 16.00 WIB. Awak media yang hendak meliput tidak diperkenankan masuk ke dalam ruang MCU dan dipersilakan menunggu di tempat yang telah disediakan.

Selama proses pemeriksaan kesehatan, capres dan cawapres tidak diperkenankan keluar atau bertemu dengan siapapun, kecuali keluarga paling dekat (istri atau suami) saat waktu istirahat.

Awak media dapat melakukan wawancara kepada capres dan cawapres setelah semua proses pemeriksaan kesehatan selesai. Tata tertib peliputan pers disesuaikan dengan aturan yang berlaku di RSPAD Gatot Subroto.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.9231 seconds (0.1#10.140)