Dituding Pihak Udar, Ahok Naik Pitam

Rabu, 21 Mei 2014 - 21:53 WIB
Dituding Pihak Udar,...
Dituding Pihak Udar, Ahok Naik Pitam
A A A
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama (Ahok) menanggapi pernyataan mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono yang merasa ditinggalkan oleh Jokowi-Ahok, terkait ditetapkan Udar sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan bus Transjakarta berkarat.

"Kalau betul kuasa hukum Udar mau begitu (tuntut ke Mabes), kapan? Saya buka tantangan. Silakan gugat kalau dia mau tuntut saya. Saya buka tantangan," ujar Ahok di Balai Kota kepada wartawan, Rabu (21/5/2014).

Mantan Bupati Belitung Timur itu mengatakan, dirinya akan mengancam membuka kembali bis pengadaaan yang ditengarai mogok pada tahun 2012.

"Kita juga mau seret bis-bis 2012 udah pada mogok yang dipakai. Pengadaan 2012 udah pada mogok itu semua busnya. Kasusnya mirip dong, ya sudah kalau mau tuntut menuntut. Saya juga bisa panas kalau digituin," ketusnya.

Ahok mempertanyakan mengapa dirinya yang diincar oleh kubu dari Udar Pristono. "Kenapa mau ngincer saya, supaya saya mau nurut gitu, saya tutup-tutupin ada apa-apa. BPKP udah kasih laporan lisan kok, ada persoalan resmi dan sudah dilaporkan secara resmi. Jadi gila tuh pengacara mau main tuntut gitu," tandasnya.

Ahok juga menantang pengacara Udar Pristono karena ia tidak merasa ada yang salah dengan dirinya dan Jokowi. "BPKP kan sudah mensinyalir ada masalah dari pengadaan, jadi kasih tahu si Udar, kasih tahu pengacaranya, lu makin ngajak gua ribut, sama-sama kita ribut. Gue paling demen. Saya diem-diem saja, tapi kalau lu ngajak gue ribut, gue paling demen," tuturnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0946 seconds (0.1#10.140)