Kandidat Diminta Segera Lapor Harta Kekayaan

Senin, 19 Mei 2014 - 19:47 WIB
Kandidat Diminta Segera Lapor Harta Kekayaan
Kandidat Diminta Segera Lapor Harta Kekayaan
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau pasangan calon presiden dan wakil presiden segera menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Minggu lalu KPK sudah kirim surat ke KPU, setiap calon presiden harus laporkan LHKPN. Diharapkan memang ketika ada calon yang daftarkan diri, diharapkan bisa melengkapi," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (19/5/2014).

Bambang menjelaskan, jika sudah dilaporkan kepada KPK, tentu akan dilakukan pemeriksaan secara teliti. KPK akan memberikan sebuah buku yang disebutnya "buku putih" untuk setiap pasangan calon presiden dan wakil presiden.

KPK berharap, buku tersebut dijadikan refrensi dalam menyusun visi misi dalam membangun Indonesia ke depan. "Sehingga jika membuat visi misi akan didasarkan pada itu. Kami akan sediakan itu. Kami 'bikin buku' putih didedikasikan ke capres dan cawapres berdasarkan pengalaman KPK," katanya.

Seperti diketahui, ada dua pasang capres cawapres yang sudah mendeklarasikan diri yakni Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla yang didukung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Hanura, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Nasional Demokrat (NasDem).

Sementara satu pasangan lagi yakni Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa yang didukung Partai Gerindra, PAN,PKS, PPP, PBB dan Partai Golkar.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7872 seconds (0.1#10.140)
pixels