Hakim Cecar Adik Ratu Atut Soal Uang Rp1 Miliar
A
A
A
JAKARTA - Anggota Majelis Hakim Goysen Butar Butar mencecar Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan, terdakwa dugaan suap sengketa Pemilukada Lebak, Provinsi Banten terkait pemberian uang Rp1 miliar.
"Apa motivasi saudara terdakwa memberikan bantuan Rp 1 miliar untuk Pilkada Lebak?," tanya Goysen kepada Wawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (19/5/2014).
Suami Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany ini mengaku dijebak oleh calon Bupati Lebak Banten Amir Hamzah. Wawan juga mengklaim tidak mempunyai motivasi apapun.
"Waktu saya bertemu dengan dia (Amir), saya tidak pernah menyanggupi memberikan uang. Tapi dia bilang Susi (Susi Tur Andayani, seorang pengacara) kalau saya sudah sanggup sehingga susi terus mendesak saya," jawab Wawan.
Hakim Goysen tidak percaya Wawan tidak mempunyai motivasi tertentu lantaran sudah berani menyumbang uang 1 miliar. "Kalau menjawab yang logis. Sebagai pengusaha masak tidak ada motivasi lain," katanya.
"Apa motivasi saudara terdakwa memberikan bantuan Rp 1 miliar untuk Pilkada Lebak?," tanya Goysen kepada Wawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (19/5/2014).
Suami Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany ini mengaku dijebak oleh calon Bupati Lebak Banten Amir Hamzah. Wawan juga mengklaim tidak mempunyai motivasi apapun.
"Waktu saya bertemu dengan dia (Amir), saya tidak pernah menyanggupi memberikan uang. Tapi dia bilang Susi (Susi Tur Andayani, seorang pengacara) kalau saya sudah sanggup sehingga susi terus mendesak saya," jawab Wawan.
Hakim Goysen tidak percaya Wawan tidak mempunyai motivasi tertentu lantaran sudah berani menyumbang uang 1 miliar. "Kalau menjawab yang logis. Sebagai pengusaha masak tidak ada motivasi lain," katanya.
(dam)