Setelah Daftar, Capres-Cawapres Diberi Surat Pengantar ke RS

Senin, 19 Mei 2014 - 12:28 WIB
Setelah Daftar, Capres-Cawapres...
Setelah Daftar, Capres-Cawapres Diberi Surat Pengantar ke RS
A A A
JAKARTA - Sesuai mekanisme pendaftaran, Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menjelaskan, setelah capres dan cawapres menyerahkan dokumen persyaratan dalam bentuk hardcopy dan softcopy, nanti petugas akan memberi surat pengantar ke Rumah Sakit (RS).

Surat pengantar tersebut nantinya akan digunakan untuk pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani capres dan cawapres di Rumah Sakit yang direkomendasikan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yakni di RSPAD Jakarta Pusat.

"Jika dokumen persyaratan belum lengkap, mereka tetap akan diberikan surat rekomendasi tersebut, karena sehari setelah pendaftaran mereka harus melakukan pemeriksaan," ujar Hadar di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol Jakarta, Senin (19/5/2014).

Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan, setelah capres dan cawapres melakukan pendaftaran, nanti malam mereka diharapkan membatasi diri untuk melakukan pertemuan sampai tengah malam, karena apabila istirahat tidak cukup, dikhawatirkan hasil pemeriksaan tidak akurat.

Husni menjelaskan, proses pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani capres dan cawapres akan berlangsung dari pagi sampai sore hari selama 8 jam, tergantung persiapan capres dan cawapres.

"Karena ini kegiatan memakan waktu cukup panjang, diharapkan pasangan punya cukup waktu istirahat. Dari malam sampai pagi hari," ujarnya.
(maf)
Berita Terkait
Jadwal dan Panggung...
Jadwal dan Panggung Debat Capres dan Cawapres 2024
Digelar 5 Kali, Berikut...
Digelar 5 Kali, Berikut Jadwal Debat Capres dan Cawapres 2024
Haedar Nashir: Debat...
Haedar Nashir: Debat Capres-Cawapres Jangan seperti Cerdas Cermat
Soal Debat Capres-Cawapres,...
Soal Debat Capres-Cawapres, Wapres: Capres Sendiri, Cawapres Sendiri
Debat Capres-Cawapres...
Debat Capres-Cawapres dan Capaian RPJMN Kesehatan
MK Tolak Gugatan Batas...
MK Tolak Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres 35 Tahun
Berita Terkini
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Infografis
Daftar 23 Kombes Pol...
Daftar 23 Kombes Pol Pecah Bintang pada Mutasi Polri Mei 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved