Mantan Wali Kota Makassar absen 8 tahun LHKPN

Minggu, 18 Mei 2014 - 19:31 WIB
Mantan Wali Kota Makassar...
Mantan Wali Kota Makassar absen 8 tahun LHKPN
A A A
Sindonews.com - Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin, ternyata tidak lagi menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama delapan tahun.

Wali kota yang menjabat dua periode 2004-2009 dan 2009-2014 ini terakhir melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 31 Agustus 2006.

Ini tertuang dalam dokumen LHPKN Ilham yang diakses KORAN SINDO dari laman Anti-Corruption Clearing House (ACCH) KPK, http://acch.kpk.go.id/home, Minggu (18/5/2014). Tercatat Ilham pada tanggal 31 Agustus 2006, melaporkan dalam kapasitasnya sebagai Wali Kota Makassar 2004-2009.

Total keseluruhan harta kekayaan Ketua DPD I Partai Demokrat Sulsel ini yakni Rp2.572.886.411 dan USD10.098. Pengesahan LHKPN Ilham ditandatangani Plt Deputi Pencegahan KPK dan Plh Direktur Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN pada 6 Maret 2008.

Harta kekayaan yang dimiliki pria kelahiran Gowa, Sulawesi Selatan, 16 September 1965 ini terdiri atas harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan, harta bergerak berupa alat transportasi dan mesin lainnya dan harta bergerak lainnya, dan giro dan setara kas lainnya.

Sementara harta kekayaan mantan politikus Partai Golkar ini yang berasal dari surat berharga, peternakan, perikanan, perkebunan, pertanian, kehutanan, pertambangan, dan usaha lainnya tidak dimiliki Ilham. Dia juga tercatat tidak memiliki piutang, tapi utang.

Harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan menyumbang nilai terbanyak dari keseluruhan nilai hartanya. Tercatat ada enam dengan total Rp2.474.122.000. Pertama, tanah seluas 95 m2 terletak di Kota Makassar yang berasal dari hibah perolehan 1997 dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Rp3.952.000.

Kedua, tanah seluas 1.619 m2 di Kabupaten Gowa yang berasal dari hasil usaha sendiri pada perolehan 2002 dengan nilai Rp48.570.000. Ketiga, tanah seluas 120 m2 di Kota Makassar yang berasal dari hasil sendiri dengan nilai Rp270 juta.

Keempat, tanah seluas 107 m2 dari hasil usaha sendiri dari perolehan tahun yang tidak tercatung dengan nilai Rp1,1 miliar. Kelima, bangunan seluas 8.430 m2 di Jakarta Selatan berasal dari hasil usaha sendiri perolehan 2005 dengan nilai Rp1.051.600.000. Keenam, tanah seluas 319 m2 di Kota Makassar perolehan 2006 dari hasil usaha sendir dengan NJOP nol rupiah.

Harta bergerak berupa alat transportasi dan mesin lainnya terdiri atas tujuh item. Pertama, motor merk Yamaha dari hasil perolehan sendiri pada 2002 dengan nilai jual Rp2,5 juta. Kedua, motor merk Honda yang merupakan hasil sendiri pada 2004 dengan nilai Rp7,89 juta.

Ketiga, motor merk Honda dari hasil sendiri pada 2004 dengan nilai Rp6,8 juta. Keempat, motor merk Honda dari hasil sendiri pada 2005 dengan nilai Rp6,8 juta. Kelima, mobil Ford Escape dari hasil sendiri pada 2004 yang bernilai Rp135.521.000.

Keenam, mobil Toyota Alphard dari hasil sendiri pada 2004 dengan nilai Rp326.271.000. "Tujuh, mobil Toyota Yaris yang berasal dari hasil sendiri perolehan 2006, nilai jual Rp127.500.000," bunyi petikan dokumen LHKPN.

Ilham memiliki harta bergerak berupa logam mulia, yang berasal dari perolehan sendiri pada 1994 sampai 2006. Logam mulia ini bernilai Rp1.326.000.000. Pria yang akrab disapa Aco ini memiliki harta dari giro dan setara kas lainnya berupa uang sebesar Rp78.773.620 dan USD10.098.

Harta ini berasal dari hasil usaha sendiri. Pada dokumen juga tercatat Presiden komisaris PT Mustika Pratama Persada ini memiliki utang Rp1.919.291.209. Utang ini merupakan bentuk pinjaman uang.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1153 seconds (0.1#10.140)