8 calon komisioner KPU diduga terlibat parpol

Jum'at, 16 Mei 2014 - 18:15 WIB
8 calon komisioner KPU...
8 calon komisioner KPU diduga terlibat parpol
A A A
Sindonews.com - Sejumlah elemen masyarakat mendesak tim seleksi (Timsel) calon anggota KPU Kota Pasuruan mencoret delapan orang peserta yang diduga terlibat aktif kegiatan partai politik (parpol).

Delapan orang itu termasuk dua peserta yang kini masih menjabat komisioner KPU Kota Pasuruan selama dua periode.

Ketua GM FKPPI Pasuruan, Ayik Suhaya, menegaskan, keterlibatan calon komisioner dalam parpol tersebut nyata-nyata melanggar prosedur yang mensyaratkan integritas dan indepensensi lembaga penyelenggara pemilu.

Keterlibatan calon komisioner pada parpol dipastikan hanya akan menguntungkan parpol tertentu dalam proses demokrasi.

"Kami menerima masukan dari masyarakat yang menduga ada delapan orang terlibat aktif dalam kegiatan parpol. Kami mendesak Timsel untuk mencoret calon komisioner yang terlibat dalam parpol tersebut," kata Ayik Suhaya, Jumat (16/5/2014).

Dua orang peserta yang telah dua kali menjabat komisioner KPU juga diminta untuk mengundurkan diri. Pengunduran diri sebagai bentuk pembelajaran regenerasi dan etika berdemokrasi.

Apalagi selama masa kepemimpinan calon komisioner incumbent tersebut, KPU tidak menunjukkan kinerjanya yang baik.

"Kengototan dua orang incumbent ini patut dipertanyakan, ada apanya di dalam tubuh KPU. Sehingga mereka bersikeras mempertahankan jabatannya. Selama ini kinerja KPU tidak menunjukkan prestasi yang baik. Mereka tentu juga akan menghambat proses regenerasi kepemimpinan," tandas Ayik Suhaya.

Sementara itu, Ketua Timsel anggota KPU Kota Pasuruan, Jhoni Agung, menyatakan, pihaknya juga menerima surat tanggapan masyarakat tentang dugaan keterlibatan calon komisioner dalam kegiatan parpol.

Respon masyarakat ini akan dijadikan acuan untuk bekerja dalam menyaring 20 orang peserta menjadi 10 besar calon anggota KPU.

"Kami juga mendapat laporan dari masyarakat tentang dugaan keterlibatan calon komisioner dalam parpol. Kami masih melakukan penelitian dan menglarifikasi laporan tersebut kepada calon komisioner. Sehingga 10 orang bakal calon yang terpilih, benar-benar bisa bekerja obyektif dan independen," kata Jhoni Agung.

Terkait dengan dua orang komisioner yang telah dua kali menjabat, lanjut Jhoni, memang tidak ada aturan yang melarangnya. Sehingga mereka juga memiliki kesempatan yang sama untuk mencalonkan kembali sebagai komisioner KPU.
(lns)
Berita Terkait
Luncurkan Tahapan Pemilu...
Luncurkan Tahapan Pemilu 2024, KPU Minta Semua Pihak Bantu Sukseskan Pemilu
Sirekap Ngebug, Warganet...
Sirekap Ngebug, Warganet Skeptis dengan Kemampuan Tim IT KPU
Punya Harta Rp9 Miliar,...
Punya Harta Rp9 Miliar, Intip Isi Garasi Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Profil 14 Calon Anggota...
Profil 14 Calon Anggota KPU, Petahana hingga Pegiat Pemilu
4 Nama Berkonsultasi...
4 Nama Berkonsultasi Serius ke KPU DKI Terkait Maju Cagub Jakarta Jalur Independen
Diduga Ada Kecurangan...
Diduga Ada Kecurangan Hitung Suara Sirekap, Ini Daftar Link Lapornya
Berita Terkini
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Roy Suryo Sentil Rismon...
Roy Suryo Sentil Rismon Sianipar yang Ungkit Lagi Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah
6 Pejabat TNI AL Berganti,...
6 Pejabat TNI AL Berganti, Kadiskomlekal hingga Kadislitbangal
Presiden Prabowo Fokus...
Presiden Prabowo Fokus pada Kebutuhan Dasar Rakyat dan Kesejahteraan Masyarakat
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved