Kemenag siap beri sanksi travel nakal

Jum'at, 16 Mei 2014 - 01:02 WIB
Kemenag siap beri sanksi travel nakal
Kemenag siap beri sanksi travel nakal
A A A
Sindonews.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Anggito Abimanyu mengatakan, belum mendengar adanya modus travel atau agen perjalanan umrah yang tidak menjalankan jemaahnya, karena berkedok virus MERS-CoV yang mewabah di Arab Saudi.

"Saya belum tahu kasusnya. Mungkin laporannya masih dibawa staf saya," kata Anggito saat dikonfrimasi KORAN SINDO, Kamis 15 Mei 2014.

Menurut dia, kasus ini masih harus dilihat sudut masalahnya, maka tidak dapat diputuskan dalam sepihak tanpa ada bukti. Selama ini, travel yang 'nakal'atau tanpa izin, pasti tidak bisa memberangkatkan jemaahnya dan langsung ditindak dengan pemberian sanksi.

"Kalau dia sudah pernah melakukan penipuan, kita langsung cabut izinnya. Jika belum, kita berikan mereka sanksi berupa peringatan. Semua ada tahapannya," ucap Anggito.

Sebelumnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin mengatakan, jika ada travel umrah yang menetapkan bahwa jemaahnya tidak berangkat karena suatu wabah penyakit hal tersebut wajar. Karena dalam beribadah tentu harus dipikirkan keselamatan.

"Itu logis karena dalam hidup dan beribadah juga harus selamat. Karena jika tetap memaksakan diri lalu tidak selamat maka tidak baik," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8195 seconds (0.1#10.140)