Bos Indoguna Utama dihukum dua tahun penjara

Selasa, 13 Mei 2014 - 15:39 WIB
Bos Indoguna Utama dihukum...
Bos Indoguna Utama dihukum dua tahun penjara
A A A
Sindonews.com - Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman divonis dua tahun tiga bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Maria juga diwajibkan membayar denda pidana Rp100 juta rupiah, subsider tiga bulan kurungan penjara.

"Menjatuhkan pidana penjara selama dua tahun dan tiga bulan, dan pidana denda Rp100 juta subsider tiga bulan kurungan, dan memerintahkan terdakwa tetap berada dalam penahanan," kata Ketua Majelis Hakim Purwono Edi Santoso saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (13/5/2014).

Majelis hakim menilai, uang Rp1,3 miliar masih berkaitan dengan pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan).

"Majelis berpendapat Rp1,3 miliar itu ada kaitannya untuk mendapatkan tambahan kuota impor daging sapi," jelasnya.

Majelis hakim mempunyai pertimbangan memberatkan bagi Maria. Dia dinilai tidak mendukung pemerintah dalam melakukan pemberantasan korupsi.

Selain itu, hakim mempunyai pertimbangan meringankan, yakni belum pernah dihukum, masih mempunyai tanggungan karyawan dan berusia lanjut.

Menanggapi hal itu, Maria masih pikir-pikir apakah mengajukan banding atau tidak. Senada dengan Maria, Jaksa KPK juga menyatakan hal sama.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman dengan pidana empat tahun enam bulan penjara.

Terdakwa kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi itu juga dituntut pidana denda Rp200 juta, jika tidak dibayar maka harus diganti dengan empat bulan kurungan.

Dalam kasus ini, Jaksa KPK menilai, Maria sebagai pengusaha importir daging sapi terbukti menyuap mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq. Waktu itu, Luthfi sebagai penyelenggara negara yakni anggota DPR.

Suap sebesar Rp1,3 miliar itu akan diserahkan melalui orang dekatnya Luthfi, Ahmad Fathanah. Yang belakangan mengaku sudah meminta maaf kepada Maria. Suap tersebut terkait penambahan kuota impor daging sapi.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5560 seconds (0.1#10.140)