Gubernur BI diperiksa KPK untuk kasus Hambalang
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2013-2018 Agus Martowardojo. Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung olahraga di Bukit Hambalang, Bogor.
Agus Marto mengaku, akan diperiksa sebagai saksi untuk Direktur Utama (Dirut) PT Dutasari Citralaras Machfud Surosa yang berstatus tersangka dalam kasus tersebut.
"Diundang untuk memberikan kesaksian," kata Agus saat tiba di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (13/5/2014).
Agus tiba di Gedung KPK pukul 09.48 WIB mengenakan batik warna ungu. Dia yakin dalam pemeriksaan kali ini tidak berbeda jauh dengan pemeriksaan sebelumnya. "Nanti saya keluar kita ketemu lagi," ucapnya.
Agus Marto mengaku, akan diperiksa sebagai saksi untuk Direktur Utama (Dirut) PT Dutasari Citralaras Machfud Surosa yang berstatus tersangka dalam kasus tersebut.
"Diundang untuk memberikan kesaksian," kata Agus saat tiba di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (13/5/2014).
Agus tiba di Gedung KPK pukul 09.48 WIB mengenakan batik warna ungu. Dia yakin dalam pemeriksaan kali ini tidak berbeda jauh dengan pemeriksaan sebelumnya. "Nanti saya keluar kita ketemu lagi," ucapnya.
(kur)