Tanpa restu partai, caleg ini tetap gugat pemilu ke MK

Senin, 12 Mei 2014 - 21:14 WIB
Tanpa restu partai,...
Tanpa restu partai, caleg ini tetap gugat pemilu ke MK
A A A
Sindonews.com - Calon anggota legislatif (Caleg) dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dari daerah pemilihan Kabupaten Pasuruan, Agustina Amprawati mendaftarkan perselisihan hasil pemilihan umum legislatif ke Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (12/5/2014).

Namun, gugatan yang dimohonkannya itu tanpa rekomendasi atau izin dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra, alias atas nama pribadi dan bukan atas nama partai.

Dia menyadari bahwa mekanisme sengketa Pileg di MK itu harus memperoleh restu dari partai. Oleh karena itu, kata dia, gugatannya itu bakal ditolak, lantaran tak direstui partainya.

Kendati demikian, dia mengatakan bahwa keadilan merupakan hak bagi setiap warga negara. Oleh karena itu, perolehan suaranya yang hilang dalam pileg sebanyak 35 ribu akan terus diperjuangkan oleh dirinya.

Dia mengatakan bakal membeberkan kecurangan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Pasuruan, meski gugatannya tanpa restu dari partainya."Karena kecurangan ini akan sampaikan ke siapa? Ini kan di MK upaya hukum yang tertakhir," ujar Agustina di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (12/5/2014).

Agustina mengklaim bahwa dirinya mengantongi banyak bukti mengenai kecurangan pemilu legislatif di Pasuruan. Bukti itu akan diserahkan ke MK.

Caleg DPRD Jawa Timur ini membeberkan 35 ribu suaranya yang hilang mengalir ke suara caleg satu partainya, sama-sama caleg dari Partai Gerindra.
(dam)
Berita Terkait
Aliansi Mahasiswa Laporkan...
Aliansi Mahasiswa Laporkan Pengaduan dalam Pelanggaran Pemilu
3 Hal yang Dilarang...
3 Hal yang Dilarang di Masa Tenang Pemilu, Berikut Sanksinya
Ketidaknetralan Bukti...
Ketidaknetralan Bukti Ketidakmampuan dan Takut Kalah Pilpres 2024
Bawaslu Susun Rancangan...
Bawaslu Susun Rancangan Peraturan Investigasi Pelanggaran Pemilu
Begini Alur Laporan...
Begini Alur Laporan Terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu
Tekan Pelanggaran, Bawaslu...
Tekan Pelanggaran, Bawaslu Luncurkan Indeks Kerawanan Pemilu
Berita Terkini
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Buku Laku Spiritual...
Buku Laku Spiritual Pak Harto, Indonesia, dan Kejawen Diluncurkan, Kupas Cara Soeharto Tunjuk Pembantunya
Infografis
Hati-hati, Ini 5 Efek...
Hati-hati, Ini 5 Efek Puasa Tanpa Sahur bagi Kesehatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved