Tanpa restu partai, caleg ini tetap gugat pemilu ke MK

Senin, 12 Mei 2014 - 21:14 WIB
Tanpa restu partai,...
Tanpa restu partai, caleg ini tetap gugat pemilu ke MK
A A A
Sindonews.com - Calon anggota legislatif (Caleg) dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dari daerah pemilihan Kabupaten Pasuruan, Agustina Amprawati mendaftarkan perselisihan hasil pemilihan umum legislatif ke Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (12/5/2014).

Namun, gugatan yang dimohonkannya itu tanpa rekomendasi atau izin dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra, alias atas nama pribadi dan bukan atas nama partai.

Dia menyadari bahwa mekanisme sengketa Pileg di MK itu harus memperoleh restu dari partai. Oleh karena itu, kata dia, gugatannya itu bakal ditolak, lantaran tak direstui partainya.

Kendati demikian, dia mengatakan bahwa keadilan merupakan hak bagi setiap warga negara. Oleh karena itu, perolehan suaranya yang hilang dalam pileg sebanyak 35 ribu akan terus diperjuangkan oleh dirinya.

Dia mengatakan bakal membeberkan kecurangan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Pasuruan, meski gugatannya tanpa restu dari partainya."Karena kecurangan ini akan sampaikan ke siapa? Ini kan di MK upaya hukum yang tertakhir," ujar Agustina di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (12/5/2014).

Agustina mengklaim bahwa dirinya mengantongi banyak bukti mengenai kecurangan pemilu legislatif di Pasuruan. Bukti itu akan diserahkan ke MK.

Caleg DPRD Jawa Timur ini membeberkan 35 ribu suaranya yang hilang mengalir ke suara caleg satu partainya, sama-sama caleg dari Partai Gerindra.
(dam)
Berita Terkait
Aliansi Mahasiswa Laporkan...
Aliansi Mahasiswa Laporkan Pengaduan dalam Pelanggaran Pemilu
3 Hal yang Dilarang...
3 Hal yang Dilarang di Masa Tenang Pemilu, Berikut Sanksinya
Ketidaknetralan Bukti...
Ketidaknetralan Bukti Ketidakmampuan dan Takut Kalah Pilpres 2024
Bawaslu Susun Rancangan...
Bawaslu Susun Rancangan Peraturan Investigasi Pelanggaran Pemilu
Begini Alur Laporan...
Begini Alur Laporan Terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu
Tekan Pelanggaran, Bawaslu...
Tekan Pelanggaran, Bawaslu Luncurkan Indeks Kerawanan Pemilu
Berita Terkini
Pemilik Dolar dan Emas...
Pemilik Dolar dan Emas 74 Kg Bakal Ajukan Gugatan, Pengacara Don Ritto: Secepat-cepatnya
Perindo Perkuat Pemahaman...
Perindo Perkuat Pemahaman dan Kapasitas Anggota DPRD lewat Bimtek Nasional 2026, Dorong Ekonomi Kerakyatan
Febrie Adriansyah Jadi...
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Paparkan Modusnya
Penyesuaian Tarif PNBP...
Penyesuaian Tarif PNBP Berkeadilan, Tarif Merek UMKM Tetap dan Pendaftaran Hak Cipta Lagu Gratis
Febrie Adriansyah Ditahan...
Febrie Adriansyah Ditahan Tanpa Rompi Pink, PB PMII: Cetak Sejarah
PWNU Jateng dan Konjen...
PWNU Jateng dan Konjen Tiongkok Jalin Kerja Sama Pendidikan, Gus Rozin Ikuti Jejak Gus Dur
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved