Tersangka kasus korupsi proyek Transjakarta bertambah

Senin, 12 Mei 2014 - 20:24 WIB
Tersangka kasus korupsi...
Tersangka kasus korupsi proyek Transjakarta bertambah
A A A
Sindonews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan dua tersangka dalam dugaan kasus korupsi pengadaan Bus TransJakarta tahun 2013.

Dua tersangka kasus tersebut yakni m antan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Udar Pristono dan Direktur Pusat Teknologi dan Sistem Transportasi di Bidang Pengkajian dan Penerapan Teknologi/BPPT, Prawoto.

Kepala Pusat Penerangan Hukum, Setia Untung Arimuladi, mengatakan, penetapan status tersangka didasarkan atas bukti permulaan yang cukup. "Berdasarkan surat penyidikan yang dikeluarkan pada 9 Mei 2014 lalu, kami tetapkan kembali dua tersangka yakni Udar Pristono dengan nomor penyidikan Print – 32/F.2/ Fd.1/05/2014, dan Prawoto dengan nomor penyidikan Print – 33/F.2/ Fd.1/05/2014," kata Setia Untung Arimuladi kemarin.

Sementara Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Widyo Pramono mengatakan, selain menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan TransJakarta, pihaknya menahan dua orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka satu bulan lalu, yakni Drajad Adhyaksa, yang juga sekretaris Dishub (nonaktif) dan ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa, Setio Tuhu.

Namun, dia enggan merinci lebih jauh terkait pemeriksaan yang dilakukan terhadap ke empat tersangka tersebut. "Kami lakukan penahanan terhadap dua tersangka Drajad dan Setio karena terbukti melanggar pasal dua dan tiga UU tindak Pidana korupsi, serta menetapkan kedua tersangka baru yakni Udar dan Prawoto," kata Widyo.

Widyo menegaskan, meskipun Udar dan Prawoto telah ditetapkan tersangka, tim penyidik belum dapat langsung menahanya. Penyidik masih mendalami beberapa hal.

Kedua tersangka, Drajat dan Setio yang mengenakan batik bercorak coklat keluar dari Gedung Bundar Kejagung sekira pukul 17.00 WIB. Keduanya enggan berkomentar sedikitpun. Mereka langsung menaiki mobil tahanan untuk dibawa ke ruang tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejagung.
(dam)
Berita Terkait
Khafi Maheza Tersangka...
Khafi Maheza Tersangka Keplak Sopir Bus, PT Transjakarta: Ikuti Saja Proses Hukum
2030, Transjakarta Targetkan...
2030, Transjakarta Targetkan 10 Ribu Bus Listrik Mengaspal
Lewat Apel Pramudi,...
Lewat Apel Pramudi, Transjakarta Perkuat Budaya Keselamatan
417 Bus Transjakarta...
417 Bus Transjakarta yang Terbengkalai Dilelang
Bus Wisata Transjakarta...
Bus Wisata Transjakarta Layani 56.811 Pengguna selama Libur Lebaran
Eggi Sudjana Minta Hakim...
Eggi Sudjana Minta Hakim Bebaskan Kliennya, Donny Saragih
Berita Terkini
B50: Strategi Diplomasi...
B50: Strategi Diplomasi Sawit Berkelanjutan
Pangkormar Pimpin Sertijab...
Pangkormar Pimpin Sertijab 7 Jabatan Strategis, Danbrigif 4 Mar/BS hingga Dandenjaka
Rakor dengan Pimpinan...
Rakor dengan Pimpinan BGN, Dasco Tegaskan DPR Awasi Ketat Program MBG agar Tepat Sasaran
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved