KPK didesak tuntaskan kasus BLBI

Senin, 12 Mei 2014 - 15:02 WIB
KPK didesak tuntaskan kasus BLBI
KPK didesak tuntaskan kasus BLBI
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera tuntaskan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Kasus tersebut telah merugikan negara hingga triliunan rupiah.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerakan Masyarakat Sejahtera (GHMS) Harjuno Wiwoho mengatakan, kasus ini ambil bagian dalam menyengsarakan rakyat.

"Kasus BLBI merupakan sebuah kejahatan keuangan negara yang memaksa rakyat miskin untuk memberikan subsidi kepada para bankir-bankir," ujar Harjuno dalam pernyataan sikapnya yang dibagikan di depan Gedung KPK, Jakarta, Senin (12/5/2014).

Harjuno bersama ratusan massa dari GHMS berharap KPK memberikan perhatiannya kepada kasus yang terjadi di era Pemerintahan Megawati Seokarnoputri itu. "Usut kasus BLBI, jangan hanya Century," ucapnya.

Datangnya ratusan massa GHMS ini memenuhi jalur lambat di depan Gedung KPK. Sementara itu sejumlah petugas kepolisian tampak sibuk mengatur lalu lintas yang mulai tersendat.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0115 seconds (0.1#10.140)