Kesaksian SBY penting untuk persidangan Century

Senin, 12 Mei 2014 - 04:26 WIB
Kesaksian SBY penting...
Kesaksian SBY penting untuk persidangan Century
A A A
Sindonews.com - Sejumlah kalangan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Pakar Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Mudzakir mengatakan, persidangan terdakwa mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) IV Bidang Pengelolaan Devisa dan Moneter Budi Mulya dengan kesaksian mantan Gubernur BI yang kini Wakil Presiden Boediono jelas mengungkap fakta yang signifikan.

Karena, terungkap Boediono aktif melaporkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yang tengah berada di luar negeri terkait perkembangan Bank Century.

Menurutnya, pola pertama Bank Century bisa diputus sebagai bank gagal berdampak sistemik secara otomatis tentu ada pada Gubernur BI. Kalau Gubernur BI sudah melaporkan kepada presiden maka tentu laporan seperti apa, apakah informasi begitu saja atau didukung oleh dokumen faks atau dokumen tertulis.

"Pertanyaannya apakah menjadi saksi ya, mungkin setelah yang lain-lain dimintai keterangan saksi dalam kasus ini. Di mana hubungan antara gubernur BI dengan presiden itu, laporan bentuknya seperti apa, seberapa kata-kata presiden itu untuk memberikan pengarahan seperti apa," kata Mudzakkir kepada SINDO di Jakarta, Minggu 11 Mei 2014.

"Saya kira kalau itu yang menjadi awal mulanya sebagai perbuatan melawan hukum, saya kira presiden atau SBY itu harus dimintai keterangan kesaksian," sambungnya.

Menurutnya, karena kalau khusus untuk ke sana dengan melihat pelaku yang disidangkan saat ini adalah Budi Mulya maka harus dilihat juga misalnya, relevan atau tidak. Kalau laporan Boediono kepada SBY itu relevan sebagai pengambilan keputusan, Mudzakir memperkirakan bahwa sangat diperlukan keterangan saksi dari SBY di pengadilan sekarang ini.

Tujuannya supaya pengadilan bisa memberikan deskripsi tentang alur pertangungjawaban hukum kepada siapa saja. Di sisi lain, bila tidak di persidangan maka KPK harus memeriksa SBY dalam pengembangan penyidikan.

"Karena keterangan kesaksian Boediono itu menunjukan bahwa membenarkan ada hubungan sebelum ambil keputusan (berbicara) dengan presiden pada saat itu. Saya kira kalau nanti ini membuka berdasarkan putusan ini melibatkan beberapa deputi gubernur BI maka berarti keterangan SBY menjadi sesuatu yang sangat penting," tandasnya.
(kri)
Berita Terkait
Eks Deputi Gubernur...
Eks Deputi Gubernur BI Budi Mulya Ajukan Peninjauan Kembali ke MA
Batalkan Putusan PK...
Batalkan Putusan PK Pertama, MA Bebaskan Terpidana Bank Century
International Budget...
International Budget Partnership: Perpu Covid-19 Untuk Kepentingan Elit Ekonomi dan Politik
Mau Punya Mobil Seperti...
Mau Punya Mobil Seperti CEO Toyota? Siap-Siap, Century GRMN SUV Segera Meluncur!
Fahri Sindir Proyek...
Fahri Sindir Proyek Kereta Cepat: Presiden Nyaris Disalahkan karena Talangi Bank Rugi
3 Film yang Memiliki...
3 Film yang Memiliki Alur Cerita Mirip 20th Century Girl, Kisah Cinta Pertama Berakhir Nyesek
Berita Terkini
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Penanganan Dugaan Kasus...
Penanganan Dugaan Kasus Febrie Adriansyah Jadi Ujian Independensi Penegak Hukum
Anak Ferdy Sambo Ikut...
Anak Ferdy Sambo Ikut Dilantik Presiden Prabowo Jadi Perwira Polri di Istana
Prabowo Lantik Donny...
Prabowo Lantik Donny Ermawan Jadi Gubernur Universitas Republik Indonesia dan Yos Sunitiyoso Wagub URI
Perindo Dukung Perpres...
Perindo Dukung Perpres Ojol Jadi Payung Penguatan UMKM Digital dan Kesejahteraan Pengemudi
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved