Boediono mengaku lega setelah beri kesaksian
A
A
A
Sindonews.com - Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Boediono, selesai bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Ripikor), terkait kasus dugaan bailout Bank Century.
"Rekan-rekan media yang saya cintai, hari yang panjang bagi saya hari ini. Tapi saya merasa lega ketika diberi kesempatan menyampaikan hal-hal yang memang tergantung dalam pikiran saya," kata Boediono saat jumpa pers di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (9/5/2014).
Wakil Presiden (Wapres) RI ini mengaku, sangat berterima kasih diberi kesempatan bersaksi untuk mantan Deputi BI Budi Mulya, terdakwa dalam kasus tersebut.
"Terima kasih saya diberi kesempatan oleh hakim. Sebab itu saya ingin menyampaikan apa yang saya lakukan tadi, bukan hanya untuk menjawab hal yang barang kali belum jelas mengenai kasus Bank Century," ucapnya.
"Barangkali ada yang bengkok. Semoga saja ini jadi pertimbangan bagi publik untuk melihat kembali yang bengkok tadi yang belum jelas jadi jelas," imbuhnya.
Dia menjelaskan, kehadiran dirinya ke persidangan menjadi bukti bahwa setiap warga negara sama dihadapan hukum. "Siapapun termasuk wapres memang wajib melaksanakan tugas yang terkait penegakan hukum. Jadi dalam hal ini saya ingin menyampaikan itulah yang diinginkan bahwa nantinya proses seperti ini insya allah akan menunjang demokrasi kita," ungkapnya.
Lebih lanjut Boediono berpesan kepada para pejabat di seluruh Tanah Air, untuk tidak ragu mengambil kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat.
"Saya tadi terakhir ingin garis bawahi. Bahwa menjadi pejabat mengambil keputusan tidak ringan. Saat-saat tertentu yang sangat mendesak kadang kala harus dilakukan diambil keputusan yang barang kali kalau dikoreksi kembali, setelah lewat semua normal menoleh kembali kok aneh ya. Saya harapkan pejabat tidak gamang mengambil keputusan demi kesejahteraan kemajuan bangsa kita," tegasnya.
"Rekan-rekan media yang saya cintai, hari yang panjang bagi saya hari ini. Tapi saya merasa lega ketika diberi kesempatan menyampaikan hal-hal yang memang tergantung dalam pikiran saya," kata Boediono saat jumpa pers di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (9/5/2014).
Wakil Presiden (Wapres) RI ini mengaku, sangat berterima kasih diberi kesempatan bersaksi untuk mantan Deputi BI Budi Mulya, terdakwa dalam kasus tersebut.
"Terima kasih saya diberi kesempatan oleh hakim. Sebab itu saya ingin menyampaikan apa yang saya lakukan tadi, bukan hanya untuk menjawab hal yang barang kali belum jelas mengenai kasus Bank Century," ucapnya.
"Barangkali ada yang bengkok. Semoga saja ini jadi pertimbangan bagi publik untuk melihat kembali yang bengkok tadi yang belum jelas jadi jelas," imbuhnya.
Dia menjelaskan, kehadiran dirinya ke persidangan menjadi bukti bahwa setiap warga negara sama dihadapan hukum. "Siapapun termasuk wapres memang wajib melaksanakan tugas yang terkait penegakan hukum. Jadi dalam hal ini saya ingin menyampaikan itulah yang diinginkan bahwa nantinya proses seperti ini insya allah akan menunjang demokrasi kita," ungkapnya.
Lebih lanjut Boediono berpesan kepada para pejabat di seluruh Tanah Air, untuk tidak ragu mengambil kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat.
"Saya tadi terakhir ingin garis bawahi. Bahwa menjadi pejabat mengambil keputusan tidak ringan. Saat-saat tertentu yang sangat mendesak kadang kala harus dilakukan diambil keputusan yang barang kali kalau dikoreksi kembali, setelah lewat semua normal menoleh kembali kok aneh ya. Saya harapkan pejabat tidak gamang mengambil keputusan demi kesejahteraan kemajuan bangsa kita," tegasnya.
(maf)