Percepat layanan, BPJS terapkan sistem khusus

Jum'at, 09 Mei 2014 - 10:19 WIB
Percepat layanan, BPJS...
Percepat layanan, BPJS terapkan sistem khusus
A A A
Sindonews.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menargetkan 1.500 rumah sakit (RS) yang telah bekerja sama untuk menggunakan bridging system pada akhir 2014. Sistem ini diperhitungkan dapat mempercepat pengajuan klaim dan peningkatan pelayanan kepada peserta.

Direktur Teknologi Informasi (TI) BPJS kesehatan Dadang Setiabudi mengatakan, bridging system merupakan penggunaan fasilitas teknologi IT (web service) yang memungkinkan dua sistem yang berbeda dan mampu melakukan dua proses tanpa adanya intervensi kepada satu sistem pada sistem lainya secara langsung.

"Dalam sistem ini kami gabungkan antara aplikasi rumah sakit, aplikasi milik BPJS kesehatan dan aplikasi dari Kementerian Kesahatan (Kemenkes). Jadi ketiga aplikasi ini dapat berkoneksi dan bekerja dalam satu sistem bridging system," katanya saat ditemui di Kantor BPJS kesehatan, Kamis 8 Mei 2014.

Menurut dia, dipastikan sistem ini dapat dirasakan peserta jaminan kesehatan nasional (JKN) dalam proses antrean di RS untuk menerima pelayanan di RS. Pihak RS juga dapat mempercepat pengajuan klaim. Kecepatan ini mempengaruhi perekaman data dan pelayana kesehatan yang telah diberikan sesuai petunjuk dalam paket Indonesia Case Base Groups (Ina CBGs).

Saat ini ada lima RS yang sudah mengimplementasikan sistem ini yaitu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja Jakarta Utara, RSUP Persahabatan Jakarta Timur, RSUD Margono Soekarjo Purwokerto, RSUP Kandou Manado dan RSUP Wahidin Sudiro Husodo Makassar.

Sedangkan baru 12 RS yang melakukan uji coba bridging system yaitu RS dan 36 RS yang baru melakukan proses pengembangan. Oleh karena itu diupayakan agar sistem ini dapat dipergunakan untuk RS vertikal yang saat ini ada sekitar 50 RS.

"RS Cipto Mangunkusumo, RS Tarakan, RS Jantung Harapan Kita, RSUD Budi Asih, RSIP Sulianti Saroso, RS Hasan Sadikin Bandung, RSUP DR. kariadi Semarang, RSUD Tugurejo Semarang, RSUD Moewardi Surakarta, RS Otopedi Suharsono Sukoharjo, RSUD Sutomo Surabaya, RSU Haji Surabaya. Ini RS yang baru melakukan uji coba," paparnya.

Proses penggunaan sistem ini hanya membutuhkan waktu maksimal 7 hari tanpa memerlukan biaya. Yang terpenting adalah sistem informasi manajemen RS (SIMRS) mempunyai komitmen untuk melakukan pengembangan.

Untuk itu, RS yang belum menggunakan sistem ini maka pola pembayaran masih akan tetap sama. Maka diperkirakan tidak akan ada sanksi untuk RS yang tidak menggunakan sistem ini.

"RS yang belum menggunakan sistem ini pola pembayaran klaim masih tetap berjalan. Tetapi dengan brigiding system banyak manfaat yang didapat, salah satunya proses klaim dan antrean peserta semakin cepat," tegasnya.

Sementara itu Direktur RSUD Margono Soekarjo Haryadi Ibnu Junaedi mengatakan, pihaknya telah menggunakan sistem ini pada bulan April lalu. Sebelumnya terjadi antrean yang cukup panjang, keluhan pasien karena antrian memakan 3-5 menit. Hal tersebut belum jika masalah sistem terganggu.

"Jika antrean panjang maka masuknya pasien ke pelayanan juga terganggu. Hal ini mengakibatkan pelayanan bisa mencapai jam15.00," katanya.

Dalam mengoperasikan bridging system ini, internal teknologi informasi (TI) di RS diberikan pelatihan agar dapat mengoperasikan sistem ini.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6287 seconds (0.1#10.140)