KPK perlihatkan uang suap Rp1,5 miliar terkait RY
Kamis, 08 Mei 2014 - 21:06 WIB
KPK perlihatkan uang suap Rp1,5 miliar terkait RY
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperlihatkan barang bukti berupa uang Rp1,5 miliar terkait dugaan suap pemberian rekomendasi tukar menukar kawasan hutan di Bogor yang diduga melibatkan Bupati Bogor Rachmat Yasin (RY).
"Tim KPK selain menangkap, juga menyita barang bukti berupa uang 1,5 miliar," kata Ketua KPK Abraham Samad saat jumpa pers di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (8/5/2014) malam.
Uang senjumlah Rp1,5 miliar itu lalu diperlihatkan kepada wartawan. Uang itu terdiri dari pecahan seratus ribu dan lima puluh ribu rupiah tersebut dibungkus plastik.
"Saya akan memperlihatkan barang bukti kepada wartawan, jadi barang bukti berupa uang Rp1,5 dalam bentuk rupiah," tegasnya.
KPK telah menetapkan Rachmat Yasin sebagai tersangka. Atas perbuatannya dia disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 5 Ayat 2 atau Pasal 11 UU Pemeberantasan Korupsi Jo 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
"Tim KPK selain menangkap, juga menyita barang bukti berupa uang 1,5 miliar," kata Ketua KPK Abraham Samad saat jumpa pers di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (8/5/2014) malam.
Uang senjumlah Rp1,5 miliar itu lalu diperlihatkan kepada wartawan. Uang itu terdiri dari pecahan seratus ribu dan lima puluh ribu rupiah tersebut dibungkus plastik.
"Saya akan memperlihatkan barang bukti kepada wartawan, jadi barang bukti berupa uang Rp1,5 dalam bentuk rupiah," tegasnya.
KPK telah menetapkan Rachmat Yasin sebagai tersangka. Atas perbuatannya dia disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 5 Ayat 2 atau Pasal 11 UU Pemeberantasan Korupsi Jo 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
(kri)