Mabes Polri bongkar kasus pembobolan ATM

Kamis, 08 Mei 2014 - 14:34 WIB
Mabes Polri bongkar...
Mabes Polri bongkar kasus pembobolan ATM
A A A
Sindonews.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal (Ditipidsus Bareskrim) Mabes Polri berhasil mengungkap kejahatan perbankan. Tersangka kasus ini berinisial DAH.

Direktur Ditipidsus Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Arief Sulistyanto menyebutkan, modus tersangka dengan cara manfaatkan kerusakan upgrading software atau sistem pada salah satu ATM bank yang namanya tidak dapat disebutkan demi menjaga kredibilitasnya.

"Ada 7 nasabah pengguna ATM saat melakukan penarikan ternyata saldo yang ada tidak berkurang. Ada 1 nasabah yang keterusan, dengan sengaja melakulan penarikan hingga di luar batas saldonya." ujar Arief dalam konferensi pers di Kantor Bareskrim Mabes Polri, Kamis (8/5/2014).

DAH yang mantan pengusaha apotek menarik uang sebesar Rp4 miliar melalui rekening pribadinya dan Rp17 miliar melalui rekening atas nama istrinya.

Setelah melakulan penarikan uang dari bank,selanjutnya tersangka mentransfer dana tersebut ditransfer ke sejumlah bank"Beberapa bank dengan atas nama tersangka DAH telah dibuka mulai 4 bulan hingga 1 tahun lalu. Bervariasi, " ujar Arief.

Saat menggeledah kediaman DAH di Solo, Bareskrim berhasil menyita 6 Elektronik Data Capture (EDC), 225 kartu kredit dan ATM, dokumen pencatatan pengeluaran dan pembukuan gesek tunai yang dilakukan.

Arief menambahkan,tersangka akan dijerat denganPasal 81 UU No.3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana, Pasal 32 UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan Pasal 3 junto Pasal 2 Ayat 1 UU No.8 Tahun 2010 tentang Pencucian Uang.

Setelah melakulan penyidikan, Arief menyebutkan, pihaknya akan mengembangkan kasus ini. Pertama, bagaimana yang bersangkutan tahu bahwa terjadi kesalahan upgrading sistem bank padahal sistem ini ditangani oleh vendor IT.

Kedua, apakah tersangka mengetahui kerusakan sistem ini karena coba-coba atau dapat info dari orang hal. Ketiga, terkait kepemilikan EDC. "Kasus ini akan terus kami kembangkan, mengingat modus kejahatan perbangkan akhir-akhir ini sering terjadi," tutup Arief.
(dam)
Berita Terkait
Pemeriksaan Kesehatan...
Pemeriksaan Kesehatan Gratis dalam Rangka HUT ke-79 Polri saat CFD Jakarta
Seleksi Penerimaan Anggota...
Seleksi Penerimaan Anggota Polri di Pontianak
Rapat Perdana Komisi...
Rapat Perdana Komisi Percepatan Reformasi Polri
Mutasi Polri, Brigjen...
Mutasi Polri, Brigjen Pol Ferdy Sambo Ditunjuk Jadi Kadiv Propam
Begini Suasana Pengamanan...
Begini Suasana Pengamanan Mabes Polri Pasca Penyerangan Teroris
Profil Irjen Pol Ramdani...
Profil Irjen Pol Ramdani Hidayat, Alumni Akpol 1990 yang Jabat Dankor Brimob
Berita Terkini
Tutup P3N 27, Gubernur...
Tutup P3N 27, Gubernur Lemhannas Tegaskan Pemimpin Nasional Harus Berintegritas, Adaptif, dan Visioner
Jejak Uang Rp366,7 Miliar...
Jejak Uang Rp366,7 Miliar ke Pegawai Imipas Bongkar Dugaan Pemerasan oleh Silmy Karim
Kejagung Tak Sita Motor...
Kejagung Tak Sita Motor Listrik Kasus Dugaan Korupsi di Badan Gizi Nasional, Ini Alasannya
Dadan Hindayana Cs Korupsi...
Dadan Hindayana Cs Korupsi Tata Kelola MBG, Noel: Memprihatinkan
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan 112 DIM RUU Polri ke Komisi III DPR
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Infografis
Kisah Jenderal Hoegeng...
Kisah Jenderal Hoegeng Menyamar Jadi Hippies, Turun Langsung Bongkar Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved