Choel Mallarangeng bantah minta fee proyek Hambalang

Selasa, 06 Mei 2014 - 16:44 WIB
Choel Mallarangeng bantah...
Choel Mallarangeng bantah minta fee proyek Hambalang
A A A
Sindonews.com - Andi Zulkarnain Mallarangeng alias Choel dihadirkan ke persidangan sebagai saksi mantan Kepala Divisi Konstruksi I PT Adhi Karya, Teuku Bagus M Noor yang berstatus sebagai terdakwa dalam kasus Hambalang.

Choel membantah pernah meminta fee 15 persen dari proyek Hambalang. Ia berdalih, saat bertemu dengan mantan Sesmenpora Wafid Muharam hanya berkenalan biasa saja.

"Saya kira di situ ada empat orang bisa dikonfrontir, saya tidak pernah mengatakan saya meminta 15 persen dari proyek-proyek apapun," kata Choel saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (6/5/2014).

Choel juga membantah pernah pernah menyebut nama kakaknya Andi Alfian Mallarangeng yang saat itu menjabat sebagai menteri pemuda dan olahraga. "Bukan kakak saya ya, saya tidak pernah menerima apa-apa itu statement Pak," kata Choel.

Sementara Wafid Muharram memberikan keterangan berbeda dengan Choel. Wafid mengatakan, Choel meminta fee terkait proyek Sport Center Hambalang.

Bahkan, tambah Wafid, Choel sempat menyinggung posisi kakaknya Andi Mallarangeng yang selama menjabat menteri belum pernah mendapatkan apa-apa.

"Menyampaikan kakaknya sudah setahun menjadi menteri tapi belum dapat apa-apa dan Pak menteri tidak langsung minta, tapi lewat Pak Choel," tegas Wafid.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1224 seconds (0.1#10.140)