PAN segera ajukan sengketa pemilu ke MK
A
A
A
Sindonews.com - Partai Amanat Nasional (PAN) memastikan akan mengajukan sengketa pemilu ke Mahamah Konstitusi (MK). Saat ini partai berlambang matahari itu sudah memetakan daerah pemilihan (dapil) mana saja yang akan disengketakan.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN Azis Subekti menyebutkan 10 dapil tersebut diantaranya adalah Provinsi Sulawesi Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Jawa Barat.
"Kami banyak fokus pada perebutan kursi terakhir itu," ujar Azis di Gedung KPU Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Selasa (6/5/2014)
Dia mengungkapkan, di Sulawesi Barat ada selisih suara PAN sebanyak 4.000 dengan pemilik kursi terakhir di dapil itu. Sedangkan, di NTT ada selisih suara 2.900 dengan calon anggota legislatif (caleg) partai lain yang mendapat jatah kursi terakhir di dapil.
Sebagai bukti keseriusannya melakukan sengketa pemilu ke MK, pihaknya mengaku sudah mengisi form DD2 yang disediakan KPU untuk mengisi keberatan dan kejadian khsus saat rekap di tingkat nasional. Lanjutnya, form ini yang akan dibawa ke persidangan MK sebagai bukti keberatannya.
"Kami akan tetap kritis memeriksa dan mengajukan keberatan jika ada yang menurut kami harus diluruskan," tegasnya.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN Azis Subekti menyebutkan 10 dapil tersebut diantaranya adalah Provinsi Sulawesi Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Jawa Barat.
"Kami banyak fokus pada perebutan kursi terakhir itu," ujar Azis di Gedung KPU Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Selasa (6/5/2014)
Dia mengungkapkan, di Sulawesi Barat ada selisih suara PAN sebanyak 4.000 dengan pemilik kursi terakhir di dapil itu. Sedangkan, di NTT ada selisih suara 2.900 dengan calon anggota legislatif (caleg) partai lain yang mendapat jatah kursi terakhir di dapil.
Sebagai bukti keseriusannya melakukan sengketa pemilu ke MK, pihaknya mengaku sudah mengisi form DD2 yang disediakan KPU untuk mengisi keberatan dan kejadian khsus saat rekap di tingkat nasional. Lanjutnya, form ini yang akan dibawa ke persidangan MK sebagai bukti keberatannya.
"Kami akan tetap kritis memeriksa dan mengajukan keberatan jika ada yang menurut kami harus diluruskan," tegasnya.
(kur)