Sistem pemilu perlu dikaji ulang

Selasa, 06 Mei 2014 - 01:30 WIB
Sistem pemilu perlu dikaji ulang
Sistem pemilu perlu dikaji ulang
A A A
Sindonews.com - Banyaknya kasus kecurangan pemilu dinilai merupakan dampak dari ketidakcocokkan sistem pemilu dengan sistem kepartaian, dan perilaku pemilih.

Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifuddin mengatakan sudah saatnya untuk mengkaji kembali sistem pemilu. "Kalau mau sistem tertutup, harus ada pemilu di internal partai untuk menentukan nomor urut dan kualitas caleg," usai diskusi MPR yang bertajuk Refleksi dan Evaluasi Sistem Pemilu 2014 di Perpustakaan MPR, kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Senin 5 Mei 2014.

Lukman mengakui Pemilu 2014 merupakan pemilu yang pelanggarannya paling brutal. "Politik uang juga dulu belum se-vulgar ini," ujar politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Lukman mengakui pemilu langsung dengan proporsional terbuka dimulai sejak tahun 2009 oleh putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Desain dan sistem ini, kata dia, sangat mendadak.

"Pada dasarnya UU Pemilu sebelum diputuskan di MK sudah mengakomodasi kemungkinan-kemungkinan itu," pungkasnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5970 seconds (0.1#10.140)