Advokat dukung KPAI soal perlindungan anak

Senin, 05 Mei 2014 - 22:16 WIB
Advokat dukung KPAI soal perlindungan anak
Advokat dukung KPAI soal perlindungan anak
A A A
Sindonews.com - Perhimpunan Advokasi Anak Indonesia (Peraan Indonesia) mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk mendukung lembaga negara itu, untuk pengusutan kasus perlindungan anak.

"Kami datang untuk mendukung KPAI agar kasus-kasus yang muncul selain dari kasus sekolah internasional yang terjadi beberapa waktu lalu sehingga bisa terus dilakukan oleh lembaga ini," ujar Ketua Peraan Indonesia M Joni saat diterima oleh Komisioner KPAI di kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (5/5/2014).

Joni mengatakan, pihaknya melihat kejahatan pada anak ini sangat tidak kompatibel dengan pendidikan, hak asasi manusia harus dilindungi sekalipun itu untuk anak-anak, dan kemudian perlindungan anak adalah perintah konstitusi seperti yang tertuang dalam Undang-undang (UU) Perlindungan Anak.

"Tidak hanya kami sebagai advokat namun juga masyarakat lintas profesi mendukung KPAI melindungi anak-anak Indonesia," katanya.

Kedatangan PERAAN Indonesia ini disambut baik oleh Ketua KPAI, Asrorun Ni'am Sholeh. Ni'am mengaku, dengan adanya dukungan dari advokat ini maka KPAI bisa meminta bantuan hukum jika memang diperlukan oleh anak-anak yang mengalami kekerasan.

"Jika memang diperlukan maka kami bisa meminta bantuan ke perhimpunan advokat ini," ujarnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8493 seconds (0.1#10.140)