KPK periksa adik dan istri Anas Urbaningrum

Senin, 05 Mei 2014 - 18:05 WIB
KPK periksa adik dan istri Anas Urbaningrum
KPK periksa adik dan istri Anas Urbaningrum
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa adik mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Anna Luthfi. Dia diperiksa sebagai saksi terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Anas.

Namun, Anna Luthfi tidak banyak membuka materi pemeriksaan. Dia mengaku, hanya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai keluarga.

”Saksi dalam kasus TPPU. Kaitannya sebagai adik,” kata Anna di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (5/5/2014).

Anna mengatakan, tidak mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Namun, dia tetap menolak memberikan komentar lebih banyak.

Tak hanya itu, KPK juga memeriksa istri Anas, Athiyyah Laila. Dia juga diperiksa terkait dugaan TPPU mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu.

Pemeriksaan Athiyyah dibenarkan oleh kuasa hukum Anas, Firman Wijaya. ”Diperiksa untuk TPPU,” ujar Firman Wijaya.

Seperti diketahui, awalnya Anas Urbaningrum ditetapkan tersangka dugaan gratifikasi terkait proyek Sport Center Hambalang. Kemudian, Anas ditetapkan sebagai tersangka dugaan TPPU.

Anas dianggap melanggar Pasal 3 dan atau Pasal 4 Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dan atau Pasal 3 Ayat 1 dan atau Pasal 6 Ayat 1 UU Nomor 15 tahun 2002 tentang TPPU yang diubah dengan Juncto Pasal 55.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5993 seconds (0.1#10.140)
pixels