Bawaslu janji tindak tegas anggotanya yang melanggar
Minggu, 04 Mei 2014 - 06:14 WIB
Bawaslu janji tindak tegas anggotanya yang melanggar
A
A
A
Sindonews.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mulai mengidentifikasi petugas pengawas pemilu di lapangan yang melakukan pelanggaran. Khususnya saat rekapitulasi suara berlangsung.
Anggota Bawaslu Nelson Simanjuntak menegaskan, pihaknya tidak akan melindungi yang yang terbukti melakukan melanggar. Aturan ini berlaku untuk Bawaslu provinsi, panwaslu kabupaten/kota, panwas kecamatan, maupun pemantau pemilu lapangan (PPL) yang ada di kelurahan.
"Ini masalah banyak yang muncul, terutama saat dilakukan rekap nasional. Syukur-syukur tidak ada pengawas yang ikut bersekongkol atau melakukan pembiaran saat rekap," ujar Nelson kepada Sindonews di Gedung KPU Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Sabtu, 3 Mei 2014
Dia menyampaikan, Bawaslu di daerah sudah diminta melakukan identifikasi dan segera menyerahkan nama-nama yang diduga melakukan pelanggaran untuk diproses lebih lanjut.
Menurutnya, beberapa tindak lanjut yang diambil Bawaslu, adalah melakukan pembinaan internal, tapi jika itu ternyata tidak efektif, maka oknum yang diidentifikasi melanggar, khususnya panwaslu kabupaten/kota akan langsung diserahkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk diadili.
Sementara itu, anggota Bawaslu Nasrullah juga membenarkan banyak laporan diterima soal pengawas yang tidak netral. "Banyak laporan tapi kami belum bisa rincikan. Contohnya saja, di Konawe, Sulawesi Tenggara, di sana itu ada panwas yang memang harus dipecat karena tidak netral," tegas Nasrullah.
Anggota Bawaslu Nelson Simanjuntak menegaskan, pihaknya tidak akan melindungi yang yang terbukti melakukan melanggar. Aturan ini berlaku untuk Bawaslu provinsi, panwaslu kabupaten/kota, panwas kecamatan, maupun pemantau pemilu lapangan (PPL) yang ada di kelurahan.
"Ini masalah banyak yang muncul, terutama saat dilakukan rekap nasional. Syukur-syukur tidak ada pengawas yang ikut bersekongkol atau melakukan pembiaran saat rekap," ujar Nelson kepada Sindonews di Gedung KPU Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Sabtu, 3 Mei 2014
Dia menyampaikan, Bawaslu di daerah sudah diminta melakukan identifikasi dan segera menyerahkan nama-nama yang diduga melakukan pelanggaran untuk diproses lebih lanjut.
Menurutnya, beberapa tindak lanjut yang diambil Bawaslu, adalah melakukan pembinaan internal, tapi jika itu ternyata tidak efektif, maka oknum yang diidentifikasi melanggar, khususnya panwaslu kabupaten/kota akan langsung diserahkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk diadili.
Sementara itu, anggota Bawaslu Nasrullah juga membenarkan banyak laporan diterima soal pengawas yang tidak netral. "Banyak laporan tapi kami belum bisa rincikan. Contohnya saja, di Konawe, Sulawesi Tenggara, di sana itu ada panwas yang memang harus dipecat karena tidak netral," tegas Nasrullah.
(kur)