Anas berharap P21 rampung lanjut persidangan

Jum'at, 02 Mei 2014 - 17:43 WIB
Anas berharap P21 rampung lanjut persidangan
Anas berharap P21 rampung lanjut persidangan
A A A
Sindonews.com - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum selesai menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sekira enam jam.

Kepada wartawan Anas tak banyak menyampaikan hasil pemeriksaan hari ini. Namun, Anas sempat bercanda kepada wartawan saat ditanya kapan selesai P21 atau berkasnya naik ke persidangan?

Menurutnya, P21 akan segera rampung pada Minggu pekan depan. "Hampir (selesai) menurut penyidik. Kalau kemarin kan 20 setengah. Sekarang P20 tiga perempat kira-kira. Nanti awal Minggu depan mudah-mudahan selesai P21nya," ungkap Anas usai diperiksa, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (2/5/2014).

Terkait informasi soal pemeriksaannya hari ini yang dikonfrontir dengan Neneng Sri Wahyuni dan suaminya, M Nazaruddin, pendiri ormas PPI ini menampik keras. Katanya, pemeriksaan terpisah masing-masing.

"Enggak, enggak ada informasi dari siapa itu? Ah itu bohong kelihatannya, enggak boleh pertanyaan bohong begitu dong," ujarnya.

Seperti diketahui, Anas ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji (gratifikasi) terkait proyek Hambalang dan atau proyek lain oleh KPK. Anas diduga menerima gratifikasi berupa mobil Toyota Harrier saat menjadi anggota DPR dari Fraksi Demokrat.

Anas dijerat dengan menggunakan pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah oleh UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Belakangan, Anas juga dijerat dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Anas sendiri telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5805 seconds (0.1#10.140)