DPR kecam pemotongan dana kapitasi oleh Dinkes

Kamis, 01 Mei 2014 - 18:35 WIB
DPR kecam pemotongan dana kapitasi oleh Dinkes
DPR kecam pemotongan dana kapitasi oleh Dinkes
A A A
Sindonews.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengecam langkah Dinas Kesehatan (Dinkes) yang melakukan pemotongan dana kapitasi sebesar 50 persen dari Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Anggota DPR Komisi IX Irgan Chairul Mahfiz mengatakan, langkah Dinkes melakukan pemotongan kapitasi tanpa alasan dan aturan yang jelas adalah pelanggaran hukum. Menurut dia, dana kapitasi seyogyanya digunakan untuk peningkatan pelayanan masyarakat.

"Ini tidak pantas dilakukan. seharusnya dana kapitasi tersebut diserahkan secara penuh," ujarnya saat dihubungi SINDO, Kamis (1/5/2014).

Selain kasus tersebut, banyak dokter yang belum menerima insentif jasa medik, serta Puskesmas yang tidak bisa secara maksimal memberikan pelayanan terhadap masyarakat akibat belum turunnya dana kapitasi.

Untuk itu, lanjut dia, secepatnya Kemenkes harus menjelaskan pemotongan yang dilakukan Dinkes terhadap dana kapitasi. Sebab, dana kapitasi yang diberikan harus berdasarkan jumlah pasien yang ditangani fasilitas kesehatan (faskes).

"Dengan dana kapitasi yang terbatas kemudian dilakukan pemotongan lagi, jelas mempengaruhi kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat," tegasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2513 seconds (0.1#10.140)