DKPP tolak empat pengaduan pelanggaran kode etik pemilu

Selasa, 29 April 2014 - 21:46 WIB
DKPP tolak empat pengaduan...
DKPP tolak empat pengaduan pelanggaran kode etik pemilu
A A A
Sindonews.com – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah menerima sebanyak delapan perkara pengaduan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu.

Empat di antaranya ditolak karena dianggap tidak memenuhi syarat. "Sebanyak delapan perkara pengaduan diterima dari Biro Sekretariat DKPP yang kami terima dari tanggal 25-28 April 2014," kata Ketua Tim Verifikasi DKPP Nur Hidayat Sardini usai gelar perkara, Selasa (29/04/2014).

Dia menjelaskan, sebanyak delapan perkara tersebut telah lolos verifikasi administrasi oleh staf Administrasi Sekretariat DKPP Bagian Pengaduan. Namun hasil verifikasi material keempat perkara pengaduan tidak lolos.

"Kami telah melakukan verifikasi materil melalui gelar perkara. Sebanyak empat sidang naik sidang karena sudah memenuhi persyaratan minimal yaitu dua alat bukti," tutur Dosen FISIP di Universitas Diponegoro (Undip) itu.

Menurut dia, empat perkara pengaduan yang tidak naik sidang dimasukan dalam kategori dismissed (ditolak) yakni Abdul Basid, pengadu melaporkan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di TPS 12 dan TPS 05 Kelurahan/Dusun Sungai Segak Kecamatan Sebangki, Kabupaten Landak.

Kedua, pihak teradu Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara dengan pengadu Guntur Rambe yang merupakan kuasa dari sejumlah calon anggota legislatif (caleg) di daerah Sumatera Utara.

Ketiga, ketua dan anggota KPPS Toboh Apar di TPS 1 yang diadukan oleh Syafizal, caleg Partai Demokrat. Terakhir, teradu Ketua KPPS Nagari Sikucur dan pihak pengadu Panwaslu Padang Pariaman.

"Sebagaimana dalam Peraturan DKPP No 1 tahn 2013 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilu disebutkan bahwa verifikasi materil itu berupa ada tidaknya dugaan pelanggaran kode etik," tuturnya.
(dam)
Berita Terkait
Aliansi Mahasiswa Laporkan...
Aliansi Mahasiswa Laporkan Pengaduan dalam Pelanggaran Pemilu
3 Hal yang Dilarang...
3 Hal yang Dilarang di Masa Tenang Pemilu, Berikut Sanksinya
Ketidaknetralan Bukti...
Ketidaknetralan Bukti Ketidakmampuan dan Takut Kalah Pilpres 2024
Tekan Pelanggaran, Bawaslu...
Tekan Pelanggaran, Bawaslu Luncurkan Indeks Kerawanan Pemilu
Bawaslu Susun Rancangan...
Bawaslu Susun Rancangan Peraturan Investigasi Pelanggaran Pemilu
Begini Alur Laporan...
Begini Alur Laporan Terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu
Berita Terkini
Ganjar Minta Kepala...
Ganjar Minta Kepala Daerah PDIP Sukseskan Program Pemerintahan Prabowo
23 menit yang lalu
Megawati Minta Seluruh...
Megawati Minta Seluruh Kepala Daerah dari PDIP Laksanakan Janji Politik saat Kampanye
56 menit yang lalu
Jenderal Soedirman hingga...
Jenderal Soedirman hingga Soeharto Jadi Inspirasi Fauzan Rachmansyah Terjun ke Politik
56 menit yang lalu
Imigrasi Buka Layanan...
Imigrasi Buka Layanan Konsultasi Visa dan Izin Tinggal dalam Rakor Perwakilan Asing
1 jam yang lalu
5 Jenderal Jabat KSAD...
5 Jenderal Jabat KSAD dalam 10 Tahun Terakhir, Mulyono hingga Maruli Simanjuntak
1 jam yang lalu
Saksikan One on One...
Saksikan One on One di Balik Isu Miris Dunia Medis Bersama Mantan Menkes Siti Fadilah Supari
2 jam yang lalu
Infografis
Presiden AS Donald Trump...
Presiden AS Donald Trump Tolak Rencana Israel Menyerang Iran
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved