Wamenkeu bantah izinkan anggaran multiyears Hambalang
Senin, 28 April 2014 - 15:30 WIB
Wamenkeu bantah izinkan anggaran multiyears Hambalang
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati membantah mengeluarkan nota yang isinya meminta penyelesaian proyek Pusat Pendidikan Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang.
Anny menjelaskan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak pernah mengeluarkan izin proyek Hambalang dengan anggaran tahun jamak (multiyears).
"Tidak ada satupun Kemenkeu setujui permohonan terkait anggaran, apalagi tahun jamak," kata Anny di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (28/4/2014).
Anny dihadirkan dalam perkara korupsi Hambalang sebagai saksi untuk terdakwa mantan Menteri Pemuda Olahraga (Menpora) Andi Alfian Mallarangeng.
Dia mengatakan, Kemenkeu sama sekali tidak membahas tentang revisi anggaran. Jika dilihat dari plafon anggaran sudah disetujui dalam APBN yang disahkan Komisi X DPR dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
"Kalau dilihat pagu-nya itu sudah disetujui dalam APBN yang disetujui oleh Komisi X DPR dan Kemenpora," tegasnya.
Anny menjelaskan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak pernah mengeluarkan izin proyek Hambalang dengan anggaran tahun jamak (multiyears).
"Tidak ada satupun Kemenkeu setujui permohonan terkait anggaran, apalagi tahun jamak," kata Anny di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (28/4/2014).
Anny dihadirkan dalam perkara korupsi Hambalang sebagai saksi untuk terdakwa mantan Menteri Pemuda Olahraga (Menpora) Andi Alfian Mallarangeng.
Dia mengatakan, Kemenkeu sama sekali tidak membahas tentang revisi anggaran. Jika dilihat dari plafon anggaran sudah disetujui dalam APBN yang disahkan Komisi X DPR dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
"Kalau dilihat pagu-nya itu sudah disetujui dalam APBN yang disetujui oleh Komisi X DPR dan Kemenpora," tegasnya.
(dam)