Mendagri siap diperiksa KPK

Jum'at, 25 April 2014 - 13:53 WIB
Mendagri siap diperiksa...
Mendagri siap diperiksa KPK
A A A
Sindonews.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, siap dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) tahun 2011-2012.

"KPK kan profesional. Silakan aja," ujar Gamawan Fauzi usai menghadiri peringatan hari otonomi daerah ke-18 tahun 2014 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (25/4/2014).

Dia tidak mempersoalkanpenetapan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan Pencatatan Sipil (Dukcapil) pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Sugiharto sebagai tersangka.

"Enggak apa-apa, proses hukum kan harus kita hormati," tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK mengisyaratkan akan memeriksa Mendagri Gamawan Fauzi dalam penyidikan dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menegaskan, tidak menutup kemungkinan Gamawan akan diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK.

"Kalau penyidik menginginkan proses itu diperiksa ya pasti diperiksa (Mendagri)," kata Bambang di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu 23 April 2014 lalu.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0796 seconds (0.1#10.140)