Kejagung didesak segera tuntaskan kasus Transjakarta

Jum'at, 25 April 2014 - 08:06 WIB
Kejagung didesak segera...
Kejagung didesak segera tuntaskan kasus Transjakarta
A A A
Sindonews.com - Penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkesan masih jalan di tempat. Karena itu, Kejagung segera menuntaskan kasus yang menimbulkan kerugian Pemprov DKI sebesar Rp53,5 miliar itu.‬

Peneliti Indonesian Legal Roundtable (ILR) Erwin Natosmal Oemar mengatakan, Kejagung harus secepatnya menyelesaikan atau menetapkan siapa saja yang terkait dengan kasus bus Transjakarta menjadi tersangka.

"Jangan sampai, berlarut-larutnya penyidikan kasus ini, membuat salah satu calon presiden tersandera (Joko Widodo)," ujarnya ketika dihubungi Sindonews, Jumat (25/4/2014).

Akibat dari sanderaan tersebut, lanjut Erwin, muncullah konsesi-konsesi dan lobi-lobi politik kumuh membuat yang bersangkutan tidak maksimal bekerja jika terpilih sebagai presiden.

"Untuk kebaikan Jokowi dan publik yang bersimpati pada dirinya, KPK harus secepatnya menyelesaikan kasus bus Transjakarta. Jangan sampai, Jokowi tersandera oleh opini publik dan pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan hal ini untuk melakukan konsesi-konsesi politik," tandasnya.

Kasus dugaan korupsi bus Transjakarta merebak setelah sejumlah bus dan komponennya yang dibeli dari China sudah berkarat. Inspektorat DKI Jakarta sempat turun tangan untuk menyelidik kasus ini. Merebaknya kasus dugaan korupsi ini membuat jabatan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Udar Pristono digantikan oleh Muhammad Akbar.

Laporan dugaan korupsi itu berasal dari Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) Azas Tigor Nainggolan. Dia menduga ada kecurangan dan kolusi dalam pengadaan bus Transjakarta sebanyak 656 unit, yang menimbulkan kerugian Pemprov DKI sebesar Rp53,5 miliar.‬

Berdasarkan keterangan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP), kata dia, Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) bukan menjadi persyaratan wajib dalam pengadaan lelang.‬

‪"Adanya SIUP akan menutup kesempatan bagi agen pemegang merek untuk mengikuti lelang secara langsung," ujar Tigor dalam siaran persnya yang diterima wartawan, di Jakarta, Selasa 18 Maret 2014.
(kri)
Berita Terkait
Khafi Maheza Tersangka...
Khafi Maheza Tersangka Keplak Sopir Bus, PT Transjakarta: Ikuti Saja Proses Hukum
2030, Transjakarta Targetkan...
2030, Transjakarta Targetkan 10 Ribu Bus Listrik Mengaspal
Lewat Apel Pramudi,...
Lewat Apel Pramudi, Transjakarta Perkuat Budaya Keselamatan
417 Bus Transjakarta...
417 Bus Transjakarta yang Terbengkalai Dilelang
Bus Wisata Transjakarta...
Bus Wisata Transjakarta Layani 56.811 Pengguna selama Libur Lebaran
Eggi Sudjana Minta Hakim...
Eggi Sudjana Minta Hakim Bebaskan Kliennya, Donny Saragih
Berita Terkini
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
Alasan Prabowo Pilih...
Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang jadi Kepala BGN Gantikan Dadan Hindayana
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Hebat! Kota Semarang...
Hebat! Kota Semarang Raih Penghargaan Nasional Creative Financing, Bukti Inovasi Pemkot Hadirkan Pembangunan yang Berdampak
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 2026: Ketika...
Perang Iran 2026: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved