Laporan akhir dana kampanye PAN capai Rp272 M
Kamis, 24 April 2014 - 14:13 WIB
Laporan akhir dana kampanye PAN capai Rp272 M
A
A
A
Sindonews.com - Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menyerahkan laporan dana kampanye tahap akhir kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Total laporan kita itu berkisar Rp271,9 miliar, hampir Rp272 miliar. Itu total semua penerimaan dan pengeluaran juga," ungkap Bendahara Umum PAN, Jon Erizal, saat melaporkan di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (24/4/2014).
Jon menjelaskan, dari laporan itu PAN mengaku tidak memiliki saldo akhir. Menurutnya, dari dana itu paling banyak penerimaan berasal dari calon anggota legislatif. Bukan itu saja, aktivitas belanja kampanye juga paling banyak untuk dana 557 caleg yang dimilikinya.
"Penerimaan itu Rp271,9 miliar, pengeluarannya juga segitu. Sisanya paling seratusan. Saldonya kosong," ujarnya.
Dia menambahkan, komponen belanja paling banyak juga untuk biaya iklan kampanye serta kegiatan tatap muka langsung maupun tertutup.
"Macam-macam. Sesuai dengan komponen untuk media iklan, aktifitas sosialisasi langsung, tatap muka dan lain-lain," tambahnya.
Seperti diketahui, hari ini merupakan batas akhir pelaporan dana kampanye para peserta pemilu setelah, pesta demokrasi itu digelar 9 April lalu.
Bagi para caleg dan parpol yang terlambat melaporkan dana akhir kampanye pada pukul 18.00 WIB nanti, maka para caleg yang terpilih terancam dibatalkan keterpilihannya oleh KPU.
"Total laporan kita itu berkisar Rp271,9 miliar, hampir Rp272 miliar. Itu total semua penerimaan dan pengeluaran juga," ungkap Bendahara Umum PAN, Jon Erizal, saat melaporkan di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (24/4/2014).
Jon menjelaskan, dari laporan itu PAN mengaku tidak memiliki saldo akhir. Menurutnya, dari dana itu paling banyak penerimaan berasal dari calon anggota legislatif. Bukan itu saja, aktivitas belanja kampanye juga paling banyak untuk dana 557 caleg yang dimilikinya.
"Penerimaan itu Rp271,9 miliar, pengeluarannya juga segitu. Sisanya paling seratusan. Saldonya kosong," ujarnya.
Dia menambahkan, komponen belanja paling banyak juga untuk biaya iklan kampanye serta kegiatan tatap muka langsung maupun tertutup.
"Macam-macam. Sesuai dengan komponen untuk media iklan, aktifitas sosialisasi langsung, tatap muka dan lain-lain," tambahnya.
Seperti diketahui, hari ini merupakan batas akhir pelaporan dana kampanye para peserta pemilu setelah, pesta demokrasi itu digelar 9 April lalu.
Bagi para caleg dan parpol yang terlambat melaporkan dana akhir kampanye pada pukul 18.00 WIB nanti, maka para caleg yang terpilih terancam dibatalkan keterpilihannya oleh KPU.
(maf)