Mukernas III PPP hasilkan 4 keputusan
A
A
A
Sindonews.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akhirnya menyelesaikan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) III yang dilasungkan sejak kemarin.
Dalam pertemuan yang diadakan selama dua hari mereka menetapkan empat keputusan yang disetujui 28 dewan pimpinan wilayah (DPW) dan sejumlah pengurus harian dewan pimpinan pusat (DPP).
"Pertama kita menerima fatwa islah dari Ketua Majelis Syariah PPP KH Maimun Zubair," kata Wakil Ketua Umum PPP Lukman Hakim Saifudin di Hotel Seruni, Bogor, Jawa Barat, Kamis (24/4/2014).
Keputusan kedua adalah, mengamanatkan kepada majelis musyawarah partai secara kolektif kolegial untuk melakukan lobi-lobi politik dalam rangka penjajakan koalisi partai serta komunikasi menentukan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Keputusan ketiga adalah meminta kepada DPP PPP untuk melaksanakan rapat pimpinan nasional (rapimnas) dalam waktu dekat. "Selambat-lambatnya minggu pertama bulan Mei 2014 untuk menetapkan koalisi serta capres atau cawapres dari PPP," terangnya.
Keputusan terakhir adalah sepakat untuk menggelar muktamar lebih cepat yang seharusnya dilaksanakan tahun 2015. "Muktamar dipercepat selambat-lambatnya satu bulan setelah Pemilu Presiden 2014," jelasnya.
Dalam pertemuan yang diadakan selama dua hari mereka menetapkan empat keputusan yang disetujui 28 dewan pimpinan wilayah (DPW) dan sejumlah pengurus harian dewan pimpinan pusat (DPP).
"Pertama kita menerima fatwa islah dari Ketua Majelis Syariah PPP KH Maimun Zubair," kata Wakil Ketua Umum PPP Lukman Hakim Saifudin di Hotel Seruni, Bogor, Jawa Barat, Kamis (24/4/2014).
Keputusan kedua adalah, mengamanatkan kepada majelis musyawarah partai secara kolektif kolegial untuk melakukan lobi-lobi politik dalam rangka penjajakan koalisi partai serta komunikasi menentukan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Keputusan ketiga adalah meminta kepada DPP PPP untuk melaksanakan rapat pimpinan nasional (rapimnas) dalam waktu dekat. "Selambat-lambatnya minggu pertama bulan Mei 2014 untuk menetapkan koalisi serta capres atau cawapres dari PPP," terangnya.
Keputusan terakhir adalah sepakat untuk menggelar muktamar lebih cepat yang seharusnya dilaksanakan tahun 2015. "Muktamar dipercepat selambat-lambatnya satu bulan setelah Pemilu Presiden 2014," jelasnya.
(kur)