Eks pejabat Kemenlu kerap minta bon kosong

Rabu, 23 April 2014 - 12:48 WIB
Eks pejabat Kemenlu...
Eks pejabat Kemenlu kerap minta bon kosong
A A A
Sindonews.com - Manajer PT Pactoconvex Niagatama Iffa Kusuma Putri dihadirkan sebagai saksi persidangan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan sidang dan konferensi internasional pada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) kurun waktu 2004-2005.

Iffa tak menampik dua pejabat Kemenlu, I Gusti Putu Adnyana dan Warsita Eka yang sudah pensiun itu kerap meminta bon kosong. Kedua orang tersebut beralasan untuk kepentingan surat tagihan kosong hanya sebagai administrasi.

"Mereka sering minta kuitansi kosong setelah acara," kata Iffa saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (23/4/2014).

Iffa dihadirkan ke Pengadilan Tipikor sebagai saksi untuk mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Luar Negeri, Sudjadnan Parnohadiningrat terdakwa kasus tersebut.

Iffa mengaku sempat kesal lantaran mereka berdua kerap meminta bon kosong. Bahkan, dia pernah meminta pihak Kemenlu supaya mengembalikan bon kosong tersebut.

"Kalau saya tanya mana invoicenya, mereka selalu bilang iya nanti. Kuitansi yang saya berikan sudah distempel, ditanda tangan saya, dan bermaterai. Ada sepuluh lembar," tegas Iffa.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1201 seconds (0.1#10.140)