Fatwa Dewan Syariah, PPP belum putuskan untuk koalisi
Selasa, 22 April 2014 - 18:34 WIB
Fatwa Dewan Syariah, PPP belum putuskan untuk koalisi
A
A
A
Sindonews.com - Untuk meredakan konflik di Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Ketua Dewan Syariah DPP PPP KH Maimun Zubair (Mbah Maimun), akan menyatukan kubu Suryadharma Ali (SDA) dan Romahurmuziy (Romi).
Mbah Maimun telah mengeluarkan fatwa yang berkaitan dengan langkah PPP. Berikut isi fatwa yang ditulis Ketua Mbah Maimun, saat dibacakan di Kantor DPP PPP, Jakarta, Selasa (22/4/2014).
Kewajiban islah di antara kubu yang bertikai Suryadharma Ali dan Romahurmuziy. Islah artinya kembali seperti semula. Suryadharma ketua umum dan Romahurmuziy Sekjen. Islah berarti tidak ada pemecatan dan rolling.
PPP belum berkoalisi. penetapan capres dan cawapres melalui Rapimnas seperti amanat Mukernas di Bandung. Langkah-langkah DPP PPP harus dikonsultasikan ke Majelis syariah, Majelis Pakar dan majelis pertimbangan.
Mendengar Fatwa dari Maimun, SDA mengaku menerima dan siap menjalankan fatwa tersebut. "Fatwa yang disampaikan Mbah Maimun saya terima," ucap Suryadharma.
Mbah Maimun telah mengeluarkan fatwa yang berkaitan dengan langkah PPP. Berikut isi fatwa yang ditulis Ketua Mbah Maimun, saat dibacakan di Kantor DPP PPP, Jakarta, Selasa (22/4/2014).
Kewajiban islah di antara kubu yang bertikai Suryadharma Ali dan Romahurmuziy. Islah artinya kembali seperti semula. Suryadharma ketua umum dan Romahurmuziy Sekjen. Islah berarti tidak ada pemecatan dan rolling.
PPP belum berkoalisi. penetapan capres dan cawapres melalui Rapimnas seperti amanat Mukernas di Bandung. Langkah-langkah DPP PPP harus dikonsultasikan ke Majelis syariah, Majelis Pakar dan majelis pertimbangan.
Mendengar Fatwa dari Maimun, SDA mengaku menerima dan siap menjalankan fatwa tersebut. "Fatwa yang disampaikan Mbah Maimun saya terima," ucap Suryadharma.
(maf)