Hadi Purnomo tersangka, Presdir BCA enggan tanggapi

Selasa, 22 April 2014 - 17:44 WIB
Hadi Purnomo tersangka, Presdir BCA enggan tanggapi
Hadi Purnomo tersangka, Presdir BCA enggan tanggapi
A A A
Sindonews.com - Presiden Direktur (Presdir) PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Jahja Setiaatmadja ogah menanggapi perihal penetapan tersangka mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Hadi Poernomo, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus keberatan pajak yang diajukan BCA. Dia hanya menanggapi atau memberikan komentar atas pertanyaan wartawan yang berkaitan dengan BCA.

"Kami akan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang langsung berkaitan dengan BCA. Jadi mohon maaf, kalau ada pertanyaan mengenai opini maupun KPK tentang pak Hadi Poernomo. Itu di luar kemampuan kami," kata Jahja di Menara BCA, Grand Indonesia, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (22/4/2014).

Meski demikian, dia menegaskan, pihaknya menghormati proses hukum yang berlaku di Indonesia. "Di mana KPK punya wewenang untuk melakukan pemeriksaan, mengumpulkan data dan lain-lain, jadi kami tidak layak memberikan opini terkait tersebut," ucapnya.

Sekadar diketahui, KPK menetapkan mantan Ketua BPK Hadi Poernomo sebagai tersangka dalam kasus keberatan pajak yang diajukan BCA. Kapasitas Hadi sebagai Direktur Jenderal Pajak pada tahun 2002-2004, dalam penetapan tersangka terkait kasus yang diduga merugikan negara sekira Rp375 miliar itu.

Presdir BCA siap diperiksa KPK
Selain harta miliaran, Hadi punya tanah di Los Angeles

KPK tetapkan Ketua BPK tersangka
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7965 seconds (0.1#10.140)
pixels