Caleg gagal ramai-ramai ngadu ke Bawaslu
A
A
A
Sindonews.com - Sejumlah calon anggota legislatif (caleg) ramai-ramai mengadu ke Bawaslu kabupaten/kota dan Bawaslu Jawa Barat. Mayoritas dari mereka adalah caleg yang kalah.
"Rata-rata mereka melaporkan adanya penggelembungan suara," kata Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Jawa Barat, Yusuf Kurnia, di Kantor KPU Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (22/4/2014).
Menurutnya, para caleg mengadukan manipulasi hasil perolehan suara mulai dari tingkat TPS, PPS, dan PPK. "Datanya katanya ada yang berubah di TPS ke PPS atau dari PPS ke PPK," ungkapnya.
Jumlah laporan itu cukup banyak. "Tapi kalau ditotalkan kurang dari 10 kabupaten/kota yang calegnya melapor. Ada yang lapor ke Bawaslu kabupaten/kota, ada yang melapor juga ke Bawasu Jawa Barat," jelas Yusuf.
Dalam waktu dekat, ia akan memaparkan soal pelaporan para caleg itu secara rinci. "Nanti kami ada sesi khusus dengan media untuk mengumumkan laporan-laporan tersebut," tuturnya Yusuf.
Disinggung soal 149 kasus pelanggaran pemilu selama masa kampanye, sebagian di antaranya masih diproses dan sebagian dinyatakan tidak terbukti. "Yang dilanjutkan diproses kurang dari 50 persen," tandasnya.
Salah satu kasus yang tidak dilanjutkan adalah kasus bagi-bagi bola oleh Susilo Bambang Yudhoyono dalam kampanye di Lapangan Tegalega, Kota Bandung.
"Rata-rata mereka melaporkan adanya penggelembungan suara," kata Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Jawa Barat, Yusuf Kurnia, di Kantor KPU Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (22/4/2014).
Menurutnya, para caleg mengadukan manipulasi hasil perolehan suara mulai dari tingkat TPS, PPS, dan PPK. "Datanya katanya ada yang berubah di TPS ke PPS atau dari PPS ke PPK," ungkapnya.
Jumlah laporan itu cukup banyak. "Tapi kalau ditotalkan kurang dari 10 kabupaten/kota yang calegnya melapor. Ada yang lapor ke Bawaslu kabupaten/kota, ada yang melapor juga ke Bawasu Jawa Barat," jelas Yusuf.
Dalam waktu dekat, ia akan memaparkan soal pelaporan para caleg itu secara rinci. "Nanti kami ada sesi khusus dengan media untuk mengumumkan laporan-laporan tersebut," tuturnya Yusuf.
Disinggung soal 149 kasus pelanggaran pemilu selama masa kampanye, sebagian di antaranya masih diproses dan sebagian dinyatakan tidak terbukti. "Yang dilanjutkan diproses kurang dari 50 persen," tandasnya.
Salah satu kasus yang tidak dilanjutkan adalah kasus bagi-bagi bola oleh Susilo Bambang Yudhoyono dalam kampanye di Lapangan Tegalega, Kota Bandung.
(lns)