KPK akan periksa petinggi BCA

Selasa, 22 April 2014 - 13:45 WIB
KPK akan periksa petinggi BCA
KPK akan periksa petinggi BCA
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil petinggi Bank Central Asia (BCA), untuk diperiksa sebagai saksi setelah KPK menetapkan mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak 2002-2004, Hadi Purnomo sebagai tersangka.

"BCA itu pasti akan kita periksa," kata Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (22/4/2014).

Tak hanya pihak BCA, KPK juga memastikan akan memeriksa Hadi Purnomo, eks Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu. KPK berjanji akan mengembangkan kasus yang menjerat Hadi, tidak menutup kemungkinan kepada pihak swasta yang diduga terlibat.

Namun, Busyro belum menyebut secara gamlang. "Nanti swastanya juga akan dikembangkan, setelah dikembangkan baru ketahuan swastanya siapa," jelasnya.

Diketahui, KPK sudah menetapkan Hadi Purnomo sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi dalam permohonan keberatan wajib pajak, yang diajukan BCA. BCA mengajukan permohonan keberatan selaku wajib pajak pada 1999.

Hadi disangka melanggar pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

Selain harta miliaran, Hadi punya tanah di Los Angeles

KPK tetapkan Ketua BPK tersangka
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6949 seconds (0.1#10.140)