KPK tetapkan Ketua BPK tersangka

Senin, 21 April 2014 - 18:42 WIB
KPK tetapkan Ketua BPK tersangka
KPK tetapkan Ketua BPK tersangka
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang merupakan mantan Direktur Jenderal Pajak 2002-2004 Hadi Purnomo sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi pajak.

Hadi terjerat kasus dugaan korupsi permohonan keberatan pajak yang diajukan Bank Central Asia. "Adapun kasus yang akan kami sampaikan duduk perkaranya adalah kasus yang melibatkan mantan dirjen pajak, ketua BPK, HP," kata Ketua KPK Abraham Samad saat jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (21/4/2014).

Hadi disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Hadi saat menjabat sebagai Direktur Jenderal Pajak diduga bertindak yang melawan hukum.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3360 seconds (0.1#10.140)